Faruq Hamdi
Kemerdekaan bangsa Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus lalu banyak diekspresikan dalam ragam sosial sebagai bentuk pesta rakyat. Namun hal pokok dari itu semua adalah bagaimana kita mampu memaknainya dengan benar agar peringatan hari kemerdekaan bukan sekedar “ceremoni”, namun sampai pada tingkat kesadaran batin yang dalam agar kita mampu mengisinya dengan hal-hal yang positif.
Menilikkonsep Islamtentang filosofi merdeka, dapat dijelaskan denganempat ragam kemerdakaan, yaitu:
Pertama, “bebas dalam beragama.” Istilah ini merujuk pada ‘itqun minannar yang memiliki makna “bebas dari api neraka”. Apa korelasinya? Negara harus hadir menjamin keamanan dan eksistensi semua agama tanpa memandang sebelah mata bagi agama lainnya. Perlindungan negara pada semua agama, tidak menjadikan negara mengurusi semua ritual agama-agama, namun menjadi elindung bagi umatnya.
Saat ini, konsep “bebas dalam beragama” belum wujuddalam capaian yang sempurna. Sebagian pemeluk agama masih ada yang tertekan. Tidak semua pemeluk agama merasakan nyamannya beragama, karenasebagian pemeluk agama yang merasakan suasana panasnya“api neraka”. Karena itu, negara harus hadir, harus mampu melindungimerekaagar tidak ada pihak yang merasa terpaksa atau terganggu atas pilihan agamanya.
Kedua, “merdeka secara kelas sosial”. Istilah ini merujuk pada fatahriru ruqabah,yang memiliki makna “merdeka dalam tingkatan sosial”. Indonesia, saat ini belum mewujudkan dan merdeka pada tataranini. Masih sangat terlihat, adanya kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin. Orang kaya semakin kaya, dan orang miskin semakin melarat. Keadilan sosial masih berada pada tataran konsep, bukan aksi-aksi nyata.
Ketiga, “semuanya sama depan hukum”. Istilah ini merujuk pada fakku roqobah yang memiliki makna “merdeka (dalam kaitannya perbudakan).” Tidak ada dikotomi antara budak dengan majikan, tidak ada perbedaan antara anak pejabat dengan rakyat bawahan. Saat ini, Indonesia belum merdeka pada konsep ini. Rakyat bawah masih dianggap budak yang (ketika) berhadapan dengan hukum, diberlakukan adagium “pisau hanya tajam di bawah, tumpul di atas”.
Dan keempat, “kemandirian”. Istilah ini merujuk pada istiqlal dalam “mandiri (tafarrada).” Indonesia pun belum merdeka dalam konsep ini. Masih banyak kepentingan asing yang ditolerir oleh pejabat negara dan bahkan titipan suara dari luar pun semakin menjadi bisnis tak terkendali. Banyak contoh yang diungkap soal kemandirian, khususnya ekonomi. Banyak kritik kepada pemerintah bahwa bangsa Indoensia menjadi kuli di negeri sendiri, karena penguasaan ekonomi hanya dipegang oleh asing dan aseng. Ini kritik yang harus dijawab, agar kemandirian bangsa tegak berdiri.
Semoga, kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun, tidaklah formalitas belaka tanpa pernah wujud di bumi pertiwi ini. Masih banyak kemerdekaan-kemerdekaan yang perlu dicapai. Agar kemerdekaan itu mewujud, hendaknya kita bersama-sama menyuarakan akan kepentingan umum dengan membangun integritas dan komitmen pada filosofi bangsa yang merdeka dari segala penjajahan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
Faruq Hamdi
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PWNU DKI Jakarta
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



