Jakarta, Bimas Islam — Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, mengapresiasi praktik pelaksanaan kurban ramah lingkungan yang dijalankan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Praktik tersebut dinilai layak dikembangkan di semua lapisan masyarakat sebagai bagian dari penguatan kesadaran ekologis dalam kehidupan beragama.
"Penguatan kesadaran ekologis dalam kehidupan beragama menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agama mendorong pendekatan ekoteologi, termasuk dalam praktik ibadah dan aktivitas keagamaan yang berdampak pada lingkungan," ujar Fuad di Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Salah satu langkah sederhana yang perlu terus dilakukan, lanjut Fuad, adalah mengurangi penggunaan kemasan plastik dalam distribusi daging kurban kepada masyarakat. Ajakan serupa sebelumnya juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik.
Fuad mengatakan, jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 11,18 juta ton setiap tahun dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup.
Karena itu, ia secara khusus mengapresiasi inovasi yang dilakukan ormas Islam dalam pelaksanaan kurban, seperti Muhammadiyah dan LazisMu yang mengusung konsep Kurban Eco-Friendly, Nahdlatul Ulama melalui LazisNU dengan konsep Green Qurban, serta organisasi Islam lainnya.
“Praktik yang dilakukan Muhammadiyah dan LazisMu melalui konsep Kurban Eco-Friendly, Nahdlatul Ulama melalui LazisNU dengan konsep Green Qurban, dan organisasi Islam lainnya merupakan praktik baik yang patut ditiru dan dikembangkan di semua lapisan masyarakat,” ujar Fuad.
Ia mengimbau penggunaan wadah alami seperti besek bambu dan daun pisang yang ramah lingkungan dalam distribusi daging kurban. Warga di lingkungan sekitar juga dapat didorong membawa wadah sendiri dari rumah.
Menurut Fuad, inovasi layanan kurban yang meminimalisasi penggunaan kantong plastik ataupun plastik sekali pakai tidak membutuhkan biaya besar, tetapi dapat menghadirkan sikap yang lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Kepedulian untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan dengan mengurangi sampah plastik serta mengatur pembuangan limbah harus dibudayakan,” katanya.
Fuad menyebut, ibadah kurban mengajarkan manusia memahami kedudukan dan fungsi sesama makhluk ciptaan Allah sesuai aturan Sang Pencipta. Kurban yang dilaksanakan umat Islam di seluruh dunia secara berulang setiap Hari Raya Iduladha merupakan titah Allah sebagai Pencipta, Pemilik, dan Pengatur semesta alam.
Menurutnya, manusia tidak memiliki hak untuk merasionalisasi praktik kurban, misalnya mempertanyakan banyaknya unta, sapi, dan kambing yang dikurbankan secara serentak untuk ibadah, karena hal itu bukan wilayah akal dan nalar.
“Manusia tidak punya hak untuk merasionalisasi praktik kurban. Tugas manusia adalah mengelola manfaat kurban dan mengatur tata cara pelaksanaan kurban yang sebaik-baiknya. Kurban sebagai syariat Nabi Ibrahim dan diteruskan oleh Nabi Muhammad adalah untuk kepentingan umat manusia,” ujarnya.
Fuad mengatakan, pelaksanaan ibadah kurban menjadi sarana perbaikan gizi masyarakat sekaligus edukasi halal karena penyembelihan hewan kurban memiliki ketentuan dan adab yang diajarkan dalam agama.
Ia menambahkan, telah tersedia pedoman dari Kementerian Agama dan Fatwa MUI mengenai Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. "Iduladha diharapkan semakin memperkuat kesadaran kolektif umat bahwa kriteria halal dan thayyib tidak dapat dipisahkan. Spirit dan nilai-nilai pengorbanan Nabi Ibrahim, Nabi Ismail, dan Nabi Muhammad Saw. diharapkan dapat kita teladani,” pungkasnya.
Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



