Makassar-bimasislam Dalam rangka mengatasi semakin berkembangnya aliran dan gerakan keagamaan bermasalah khususnya yang rentan menimbulkan konflik dan kekerasan, Ditjen Bimas Islam memandang perlu dibuatkannya sebuah formulasi deteksi dini yang kelak dapat diterapkan di lingkungan masyarakat.
Tawaran atas pembentukan formula tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sub Direktorat Bina Paham Keagamaan Bermasalah dan Penanganan Konflik Nur Azizah yang mewakili Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin di hadapan 50 orang terdiri dari unsur Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Sulsel, Pejabat Kemenag Kota Makassar, Penyelenggara Syariah, Kepala KUA, MUI, Penyuluh Agama dan Ormas Islam di Sulsel dalam sebuah acara Temu Konsultasi di Hotel Novotel Makassar, Rabu – Jumat (15/17-11-2017).
Disampakan Azizah bahwa Semua elemen keagamaan harus memiliki sense of crisis (kepekaan) terhadap perkembangan aliran atau gerakan keagamaan bermasalah khususnya yang rentan menimbulkan konflik dan kekerasan.
“Formulasi deteksi dini harus diterapkan dalam mengidentifikasi setiap masalah, utamanya oleh semua pihak termasuk para Ulama, Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan. Dengan begitu maka dibutuhkan sikap peka atas berkembangnya paham-paham bermasalah seperti radikalisme, terorisme, liberalisme hingga sesatisme itu, ungkap Azizah.
Dalam upaya menentukan sikap dan tindakan yang tepat maka pemerintah menurut Azizah, perlu juga memerhatikan agar nilai keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkeagamaan dapat terjamin dengan tenang.
“Sulsel saat ini menjadi barometer penting di kawasan timur Indonesia. Peluang Sulsel ini tentu saja harus menjadi satu rule model dalam menangani kelompok kelompok tersebut, baik dari sisi strategi, regulasi maupun sinergitas lintas sektoral. Dengan pola kerja dan kemitraan strategis maka persoalan ini akan mudah terurai dan teratasi, dan pada akhirnya kehidupan masyarakat akan berjalan normal dan tenang, tambah Azizah
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kementerian Agama Sulsel Abdul Wahid Thahir dalam arahannya menjelaskan, bahwa radikalisme agama dan paham keagamaan yang bermasalah telah merugikan banyak pihak, satu diantaranya umat Islam.
“Di banyak kesempatan telah terbukti bagaimana sikap ekstrimisme yang berpotensi memunculkan tindakan terorisme itu telah dilakukan oleh mereka yang kadang mengatasnamakan agama. Simbol-simbol Islam yang mereka gunakan itu sangat merugikan, padahal hakikatnya Agama Islam sama sekali tidak ada kaitannya dengan gerakan radikal apalagi terorisme. Tidak ada satupun pesan moral Islam yang menunjukkan adanya ajaran radikalisme dan terorisme, tegas Ketua Forum Kakanwil Kemenag se Indonesia ini.
Hadir sebagai narasumber lainnya dalam acara ini, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Rektor UIN Alauddin Makassar, MUI Sulsel, dan beberapa Praktisi dan Aktivis Crisis Center yang berasal dari pusat penanganan Aliran dan Paham keagamaan bermasalah berbasis pendidikan Sulawesi Selatan.
(Jamal M Marki-Syafaat/Bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



