Jakarta, Bimas Islam — Menyiapkan pesta pernikahan saja belum cukup untuk membangun rumah tangga yang kokoh. Calon pasangan suami istri juga perlu memiliki dana darurat sebagai bantalan keuangan ketika menghadapi situasi tak terduga setelah menikah. Hal ini menjadi salah satu pembahasan yang paling banyak menarik perhatian peserta dalam sesi Financial Planning Keluarga pada kegiatan Talk to Sakinah di Nikah Fest 2026, Smesco Exhibition Hall, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam Kementerian Agama.
Perencana Keuangan Independen Prita Hapsari Ghozie menjelaskan, dana darurat sebaiknya menjadi prioritas sebelum pasangan mulai berinvestasi. Menurutnya, setelah menikah pasangan perlu menyusun anggaran rumah tangga, mengelola utang secara sehat, membangun dana darurat, baru kemudian meningkatkan tabungan dan investasi.
“Dana darurat itu konsepnya adalah jumlah rupiahnya. Setelah target dana darurat tercapai, barulah bisa dialihkan untuk menabung atau investasi yang lain,” ujar Prita.
Ia menjelaskan, besaran dana darurat disesuaikan dengan kondisi keluarga. Sebagai contoh, keluarga dengan tiga anak idealnya memiliki dana darurat sebesar 12 kali pengeluaran rutin bulanan. Dana tersebut disarankan ditempatkan pada instrumen yang mudah dicairkan, seperti tabungan dan reksa dana pasar uang, sementara sebagian kecil dapat dialokasikan ke emas sebagai pelengkap.
“Dana darurat hanya digunakan untuk kondisi yang benar-benar darurat atau musibah. Bukan untuk kebutuhan konsumtif atau keinginan sesaat. Karena itu, pasangan perlu disiplin membedakan antara kebutuhan mendesak dan keinginan,” kata Prita.
Salah seorang peserta asal Bekasi menanyakan bagaimana menyusun prioritas keuangan setelah menikah, terutama dalam menentukan porsi dana darurat ketika kebutuhan keluarga bertambah. Pertanyaan tersebut dijawab Prita dengan menekankan bahwa setiap keluarga perlu terlebih dahulu menyelesaikan persoalan utang, kemudian membangun dana darurat sebelum memperbesar investasi.
Peserta lain asal Jakarta mengaku tertarik dengan pembahasan mengenai kesiapan finansial untuk memiliki anak. Ia menanyakan indikator yang dapat digunakan pasangan untuk menentukan waktu yang tepat memiliki buah hati, termasuk bagaimana mulai menyiapkan dana pendidikan sejak dini.
Menanggapi hal tersebut, Prita menjelaskan bahwa setidaknya terdapat tiga indikator kesiapan finansial memiliki anak, yakni keluarga memiliki ruang anggaran sekitar 20 persen untuk kebutuhan anak, tidak terbebani utang konsumtif, serta mulai mengalokasikan investasi bagi dana pendidikan anak. Menurutnya, orang tua juga perlu terus belajar agar mampu mengambil keputusan finansial yang tepat sesuai kemampuan keluarga.
“Yang penting saat kita tahu kebutuhannya, kita mengerti edukasi keuangan yang harus disiapkan. Orang tua yang bijak akan memahami kemampuannya, lalu berusaha memenuhinya dengan cara terbaik,” tuturnya.
Prita menambahkan, tujuan akhir perencanaan keuangan keluarga bukan sekadar mengumpulkan harta, melainkan membangun kemandirian finansial. Karena itu, pasangan perlu membiasakan hidup sesuai kemampuan, tidak mengandalkan utang konsumtif, serta mempersiapkan masa depan keluarga secara bertahap.
Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, penguatan literasi keuangan keluarga menjadi bagian dari ikhtiar membangun ketahanan keluarga. Menag menegaskan bahwa Kementerian Agama terus mengembangkan program perencanaan perkawinan dan peningkatan ekonomi keluarga sebagai fondasi keluarga yang tangguh.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



