Oleh:
Drs. H. Subiono Mpd*
Allah SWT Tuhan yang maha kuasa telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, dan berjodoh-jodohan, bukan hanya pada manusia tetapi juga dalam kehidupan realitas kehadupan sehari hari kita , seperti yang sering kita saksikan. ada siang ada malam, ada gelap ada terang, ada senang dan ada sedih ada laki-laki dan tentu saja ada perempuan agar keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan. Seseorang pasti tidak akan merasa bahagia, kalau disisi lain tidak ada kesedihan. Saling berpasangan itu tidak hanya terjadi pada manusia tetapi juga terjadi pada alam, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Allah SWT berfirman “Dan segala sesuatu kami jadikan berjodoh-jodoh agar kamu sekalian mau berfikir (QS. Adzariayat : 49).Dan di ayat lain Allah SWT juga berfirman “Maha suci Tuhan yang telah menciptakan segala sesuatu berpasang-pasang baik tumbuh-tumbuhan maupun diri mereka sendiri dan yang lain-lain yang tidak mereka ketahui (Q.S. Ya‘asin: 36).
Demikian pula manusia yang di ciptakan oleh Allah juga berpasang-pasangan , ada jenis laki-laki dan ada jenis perempuan sebagaimana di firmankan oleh Allah SWT:“Wahai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari jenis kelamin laki-laki dan perempuan, dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku suku agar di antara kamu saling mengenal, sesungguhnya orang yang yang paling mulya di sisi Allah di antara kamu adalah orang yang paling bertaqwa “ (Q.S. Khujurat: 9). Untuk itu dengan adanya “Lita’arafu“ saling mengenal itulah salah satunya kemudian adanya perasaan saling mencintai, saling menyenangkan . Jadi saling menyenangi antar lawan jenis adalah sebuah fitrah manusia, karena saling mencintai dan menyayangi lawan jenis adalah sebuah naluri yang di bawa sejak lahir.
Agar terjadi keteraturan lantas agama memberikan bimbingan dengan menghalalkan saling mencintai tersebut melalui lembaga pernikahan yang telah di atur oleh agama, dan negara agar keteraturan interaksi antar masyarakat terjadi dan adanya kepastian hukum, sehingga fitrah manusia sebagai makhlauk yang asalanya suci tetap terjaga tidak jatuh kepada nafsu hewani.
Oleh karena itulah proses pernikahan seseorang bukanlah hanya peristiwa simbolisme yang menandai perubahan status seseorang dari masa lajang kepada status berkeluarga. Proses pernikahan yang di tandai dengan pembacaan ijab dan qabul merupakan peristiwa sakral dan perjanjian suci yang bukan hanya perjanjian antara suami dengan isteri , tetapi juga perjanjian suami isteri dengan Allah SWT dengan tujuan yang agung dan mulya, sehingga perjanjian tersebut di dalam Al-qur’an di sebut dengan “Mitsaqan ghalizhan” (tali Ikatan yang kuat).
Tujuan yang mulya dan agung tersebut adalah sebagaimana di Firmankan oleh Allah SWT di dalam Al-qur’an “Dan di antara tanda tanda kekuasaannya adalah dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan di jadikannya di antara kamu rasa kasih dan sayang,sesungguhnya yang demikian ini terdapat tanda tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mau berfikir (Ar-Rum : 30).”.Di dalam Al-qur’an Surat Ar-Rum 30 tersebut di jelaskan bahwa tujuan utama pernikahan adalah “Litaskunu“ dan dari kata “ Litaskunu “ ini kemudian lahirlah istilah keluarga yang sakinah, yang mempunyai arti tenang, tentram, aman, damai, sejahtera baik secara lahiriyah maupun batiniyah, menjadi penyejuk hati, penenang jiwa, tambatan jiwa, keluarga yang kuat meskipun di terpa berbagai macam godaan, cobaan, terpaan anggin dan gelombang, tetapi tetap kokoh dan kuat, bukan hanya bagi suami dan isteri saja, tetapi juga untuk anak-anak dan seluruh anggota keluarga lainnya.
Untuk itu dalam pandangan Islam rumah yang di diami oleh keluarga itu bukan hanya sekedar bangunan yang tersusun dari batu bata, beratap, berkeramik mempunyai pagar, ada ornamen-ornamennya yang indah dan megah, tempat berkumpulnya seluruh keluarga, berteduh, berkuluh kesah, melakukan aktifitas rutin sehari-hari, bercengkrama antar keluarga, dan termasuk melakukan aktifitas aktifitas yang bersifat prifat dalam keluarga,jika rumah kediaman keluarga kita hanya kita fungsikan semacam ini maka rumah itu akan kehilangan rohnya yang tidak ada bedanya dengan gedung bioskop, hotel, bahkan mungkin sarang burung walet, tetapi rumah dalam pandangan Islam mempunyai peran dan fungsi yang lebih luas dari semua itu. Selain berfungsi untuk hal-hal di atas , maka rumah juga tempat kita untuk mengunduh ketenagan, “Allah menjadikan untuk kamu rumah rumah sebagai tempat ketenangan (QS. An-Nahl: 80).Maka ditempat ini keluarga dapat mengunduh ketenangan. Dari keluarga yang mendiami rumah semacam ini lah Insyaallah akan melahirkan keluarga yang paling ideal dalam tataran agama yakni keluarga yang Qurataa A’yun,sebagaimana do’a yang setiap hari kita panjatkan, “ya Allah ya Tuhan kami , karuniakanlah kepada istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati kami dan jadikanlah kami Imam ( Pemimpin ) bagi orang-orang yang bertaqwa (Q.S. 25 : 74).
Agar rumah kita menjadi sumber ketenangan dalam kehidupan keluarga, sehingga akan melahirkan generasi yang berkualitas, sholeh sholihah, cerdas otaknya, tetapi juga kuat spritualnya, maka rumah hendaknya bisa berfungsi sebagai :
1. Rumah adalah Tempat Penanam nilai-nilai aqidah dan keimanan.
Yusuf Alqardawi pernah mengatakan bahwa sumber ketenangan dalam kehidupan seseorang adalah kokohnya nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT, Keimanan merupakan ruh dari Allah SWT yang dapat memancar ke sudut sudut yang luas maupun ke sempit, yang terang maupun yang gelap, yang lapang maupun yang sempit, memancar dikala suka dan duka, menemani kehidupan dikala sukses di raih keluarga maupun tatkala terpuruk menerpa, maka tatkala ruh Allah hadir dalam kehidupan keluarga, dan kemudian masuk kedalam hati masing masing indifidunya, maka yang sempit akan terasa luas, yang pahit akan terasa manis, kegagalan dan keterpurukan bukan menjadi keputus asaan, yang bergelimang kesuksesan dan keberhasilan, tidak lagi menjadikannya kepongahn , karena adanya sebuah keyakinan bahwa Allah senantiasa hadir dalam kehidupannya.
Untuk itu aspek keimanan wajib dimilki oleh semua anggota keluarga, suami, isteri dan anak-anak. Keimanan wajib kita tanamkan dan kita tancapkan kepada anak anak kita dengan memulainya dari hal –hal yang kecil dan barang kali kita anggap sepele, tetapi akan memberikan pengaruh yang besar pada saat anak-anak kita dewasa.
Metode penanaman keimanan tersebut bisa tempuh antara lain dengan cara :
a. Mendekatkan diri mereka pada kisah atau sejarah tentang keesaan, kebesaran dan kemaha kuasaan Allah SWT dan kisah-kisah para Rasul Allah kepada anak-anak Ceritakan sesering mungkin kisah-kisah inspiratif di dalam Al-qur’an tentang keesaan dan kebesaran Allah, sesering mungkin sehingga kisah itu akan terekam dalam memori otak bawah sadar mereka, dan kemudian sesekali kita berikan pertanyaan-pertanyaan yang sederhana dan dengan cara cara yang tidak terlalu formal. Misalkan.
- Siapa yang menciptakan dunia.
- Siapa yang memberi makan/ minum kita.
- Siapa yang menciptakan binatang /tumbuh-tumbuhanPertanyaan-pertanyaan ini hendaknya sesering mungkin kita sampaikan ke anak anak kita. Sampai benar-benar menancap kuat dalam hati mereka .
b. Mengaktualisasikan keimanan mereka itu dalam kehidupan sehari hari. Misalkan dengan mengajak sholat, membaca do’a sehari hari, sehingga do’a do’a itu seakan akan di hafal luar kepala mereka, misalkan Doa mau makan dan sesudah makan, do’a mau tidur sesudah tidur, yang barang kali ada sebagian orang ini di anggap sepele tapi ini akan sangat besar pengaruhnya tatkala yang bersangkutan kelak dewasa.
c. Terus menerus mendorong anak-anak kita untuk memperdalam ilmu agama. Agama akan menjadi benteng yang kokoh sekokoh karang yang tidak mudah terhempas oleh badai dan ombak, maka ayah, ibu dan anak-anak hendaknya ada kemauan untuk secara terus menerus dan tidak merasa puas bahwa ilmu agamanya telah cukup, maka dorongan memperdalam ilmu agama hendaknya tetap di budayakan dalam lingkungan keluarga.
2. Rumah adalah tempat Madrasatul Ula bagi keluarga.
Ada sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa sekolah yang paling baik itu bukan lah sekolah yang bertarif mahal, bergedung megah dan mewah, tetapi sekolah yang terbaik adalah keluarga, sedangkan guru yang terbaik itu bukanlah guru yang mempunyai berbagai gelar bahkan bergelar Profesor dan doktor, tetapi guru terbaik adalah bapak dan ibu dalam keluarga. Rumah adalah madrasatul Ula / pendidikan yang pertama dan utama , untuk anak-anak kita karena di rumah ini lah anak dan seluruh keluarga dapat bersosialisasi dan internaslisasi terhadap nilai-nilai kebaikan dan keburukan.
Di dalam Al-qur’an,Alllah menegaskan “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka, dimana bahan bakarnya adalah manusia dan batu.....( Q.S. At-Tahrim : 6).
Selain Pendidikan formal yang diperoleh di sekolah, maka pendidikan moral di dalam keluarga juga harus ditanamkan. nilai-nilai akhlak seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggungjawab dan nilai-nilai baik lainnya.selain hal tersebut ada juga berapa hal hal yang harus diperhatikan didalam keluarga, misalkan:
- Kebiasaan munutup aurat.
- Ada waktu-watu tertentu yang terlarang bagi anak untuk masuk ke dalam kamar orang tuanya.
- Memisahkan tempat tidur antara anak-laki-laki dan anak perempuan yang sudah akil baligh.
- Memisahkan tempat tidur anak-anak dengan tempat tidur orang tua pada usia tertentu.).
- Masuk rumah dengan mendahulukan kaki kanan dengan mengucapkan salam. Dan lain sebagainya yang barang kali hal hal ini sering kita abaikan.
- Rumah berfungsi sebagai “Al-Junnah”.3. Rumah adalah benteng dalam penjagaan akidah dan moralitas anak.
Akhir akhir ini kita sering menyaksikan kejadian-kejiadian yang cukup miris dan sekaligus mengiris dan menyayat hati kita. Anak –anak yangt terlibat pergaulan bebas, sehingga hamil sebelum nikah, anak-anak yang terkena Narkotika minumam-minuman keras dan sejenisnya, terjadi perkelahian antar remaja, Ikut kelompok-kelompok geng Ikut dalam kelompok LGBT dan sejenisnya, maka sebenarnya pertanyaan yang paling mendasar yang harus dikemukakan sebelum menyalahkan lingkungan pergaulannya dan pihak – pihak lain adalah pertanyakan kepada orang tersebut bagaimana dengan kondisi keluarganya, karena pada umumnya dari sinilah sumber awal dari masalah-masalah tersebut muncul.
4. Rumah berfungsi sebagai Al-Musholla.Baginda Rasulullah SAW pernah bersabda “Hiyasilah Rumahmu dengan sholat dan bacaan Al-qur’an“ dengan mengacu hadits ini maka penghuni rumah hendaknya juga memperbanyak menggunakan rumah untuk sholat, terutama adalah sholat-sholat sunnah dan sholat fardhu bagi ibu atau anggota keluarga yang perempuan, karena afdholnya sholat orang laki-laki itu adalah berjama’ah di Masjid dan afdholnya sholat seorang perempuan dalam sholat tertentu dan kondisi tertentu adalah di rumah.
Selain sholat maka perbanyaklah bacaan Al-qur’an di rumah kita, bukan hanya sekedar kita puas dengan memasang kali grafi ayat-ayat Al-qur’an di dinding rumah kita, tetapi lebih afdholnya Al-qur’an juga kita baca bersama sama dalam keluarga kita. Dengan menghiasi bacaan Al-qur’an dalam rumah kita akan menjadi penasehat, penerang hati yang sedang gundah gulana, yang sempit akan terasa lapang karena kelapangan dada penghuninya, menjernihkan fikiran yang sedang kacau, menjadi terang benderang, menjadi rumah yang penuh cahaya, bukan dari cahaya lampu listriknya, tetapi cahaya spritual Al-qur’an yang memancar dari setiap hurufnya, katanya, kalimatnya dan ayat-ayatnya yang dibaca, lalu di tela’ah menjadi sinar yang menerangi hati, menjadi cahaya ilahi, menerawang ke dalam lubuk hati yang paling dalam dalam kehidupan kita.
Buah dari Rumah yang bergelar rumahku adalah surgaku adalah keturunan yang sholeh dan sholihah yang tidak hanya menjadi kebanggaan, dan penyejuk hati di dunia, tetapi juga dapat membawa kehidupan yang bahagia di alam akhirat kelak. Amiin.
*Penulis: Penghulu Madya KUA Kec. Arut Selatan Kab. Ktw. Barat



