Jakarta, Bimas Islam — Tidak semua pasangan yang telah menikah otomatis siap memiliki anak. Perencana Keuangan Independen Prita Hapsari Ghozie mengungkapkan sedikitnya tiga indikator yang dapat menjadi tolok ukur kesiapan finansial pasangan sebelum memasuki fase tersebut. Edukasi itu disampaikan dalam sesi Financial Planning Keluarga pada Talk to Sakinah, Nikah Fest 2026, di Smesco Exhibition Hall, Jakarta, Sabtu (27/6/2026), yang merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam Kementerian Agama.
Menurut Prita, kesiapan finansial bukan semata ditentukan besarnya penghasilan, melainkan kemampuan pasangan mengelola keuangan secara bijak. Ia mengingatkan agar calon suami istri membangun kebiasaan berdiskusi mengenai penghasilan, pengeluaran, tujuan keuangan, hingga rencana memiliki anak sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Keputusan apakah suami dan istri sama-sama bekerja atau hanya salah satu yang bekerja harus dibicarakan sebelumnya. Ini namanya membicarakan perencanaan keuangan dalam rumah tangga,” ujar Prita.
Ia menjelaskan, setiap pasangan memiliki preferensi berbeda dalam mengelola keuangan. Ada yang menggabungkan seluruh penghasilan, ada pula yang membagi berdasarkan kesepakatan atau tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, tidak ada pola yang paling benar selama dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan saling memahami tujuan bersama.
Prita juga mengingatkan agar pasangan menyusun ulang prioritas keuangan setelah menikah. Langkah yang perlu didahulukan ialah membuat anggaran rumah tangga, mengelola utang secara sehat, membangun dana darurat, kemudian menabung dan berinvestasi. Ia mengimbau pasangan tidak terburu-buru mengambil utang konsumtif hanya untuk memenuhi gengsi saat menggelar pesta pernikahan.
“Biaya hidup itu murah, biaya pamernya yang mahal. Jangan berutang untuk pesta pernikahan karena kehidupan setelah menikah jauh lebih penting,” katanya.
Lebih lanjut, Prita memaparkan tiga indikator pasangan telah siap secara finansial untuk memiliki anak. Pertama, keluarga memiliki ruang anggaran sekitar 20 persen untuk memenuhi kebutuhan anak. Kedua, pasangan terbebas dari utang konsumtif yang berpotensi membebani keuangan keluarga. Ketiga, mulai menyiapkan dana pendidikan anak melalui investasi sejak dini sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun dana darurat sebelum memperbesar investasi. Dana darurat, kata Prita, idealnya disimpan pada instrumen yang mudah dicairkan seperti tabungan dan reksa dana pasar uang, sehingga dapat digunakan ketika menghadapi kondisi yang benar-benar mendesak tanpa mengganggu tujuan keuangan lainnya.
“Tujuan keluarga secara finansial adalah merdeka finansial, yaitu tidak menjadikan orang tua sebagai dana darurat, tidak menjadikan anak sebagai dana pensiun, dan tidak menjadikan teman maupun saudara sebagai tempat bergantung,” tuturnya.
KUA Perkuat Edukasi Keluarga Sakinah
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan, penguatan literasi keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun keluarga sakinah. Karena itu, Kementerian Agama terus menghadirkan edukasi pranikah yang komprehensif melalui KUA agar calon pengantin memiliki bekal membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan berdaya.
“Membangun keluarga sakinah membutuhkan kesiapan yang utuh, meliputi aspek keagamaan, komunikasi, kesehatan, hingga kemampuan mengelola ekonomi keluarga. Seluruhnya menjadi bekal penting untuk mewujudkan keluarga yang maslahat,” ujar Ahmad Zayadi.
Ia menambahkan, sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kementerian Agama terus memperkuat transformasi layanan KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan ketahanan keluarga. Melalui rangkaian Peaceful Muharam, termasuk Talk to Sakinah di Nikah Fest 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa membangun keluarga sakinah tidak hanya dimulai dari akad nikah, tetapi juga dari kesiapan ilmu, karakter, dan perencanaan kehidupan yang matang.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



