Ambon, Bimas Islam— Kementerian Agama bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan visitasi lapangan di Provinsi Maluku untuk menilai kesiapan percepatan sertifikasi halal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penyusunan Peta Jalan Percepatan Sertifikasi Halal MBG yang berlangsung pada 12–14 November 2025.
Perencana Ahli Madya Direktorat Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Bappenas, Mahendra Alfan Azhar, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan melihat langsung kondisi lapangan, memahami kesiapan pemangku kepentingan, serta menghimpun masukan untuk penyusunan peta jalan percepatan sertifikasi halal.
“Kunjungan ini untuk melihat kondisi di lapangan serta mempelajari kesiapan pelaksanaan, yang nantinya menjadi masukan kami dalam menyusun peta jalan percepatan sertifikasi halal untuk program MBG,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Tim gabungan kemudian meninjau SMP Negeri 85 Maluku Tengah untuk memastikan kesiapan sekolah sebagai calon penerima MBG jika sertifikasi halal diwajibkan secara nasional.
“Sekolah ini belum menerima program MBG, namun kepala sekolah dan guru menyampaikan apresiasi serta kesiapan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, meskipun seluruh siswanya bukan beragama Islam. Ini menunjukkan dukungan positif dan keinginan agar program dapat segera dilaksanakan,” jelas Mahendra.
Selain itu, tim mengunjungi sejumlah titik strategis seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Sentra Penyediaan dan Pengolahan Gizi (SPPG), serta Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Ambon. Dari lebih 200 pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi, sebanyak 139 telah diproses melalui LPH.
Mahendra juga mencatat komitmen pelaku usaha non-Muslim yang mengelola SPPG dan telah mengajukan sertifikasi halal. Di RPH Kota Ambon, tim mendapati bangunan fasilitas sudah tersedia namun belum difungsikan, sehingga percepatan operasional dan sertifikasi masih sangat dibutuhkan.
Menurutnya, Ambon menjadi lokasi penting dalam pemetaan kesiapan nasional karena memberikan gambaran implementasi di wilayah yang penduduknya tidak mayoritas Muslim. “Ini menjadi catatan penting ketika nanti sertifikasi halal diwajibkan untuk seluruh daerah,” katanya.
Sertifikasi Halal Menjamin Kualitas Rantai Penyediaan MBG
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Ade Suryana, mengatakan kunjungan ini memastikan seluruh rantai penyediaan makanan MBG memenuhi standar halal dan layak.
“Kami meninjau LPH sebagai lembaga yang memeriksa dan mengaudit bahan dan proses produksi. SPPG, sebagai pihak yang wajib tersertifikasi, juga kami pastikan memenuhi ketentuan agar penyediaan makanan bergizi di sekolah benar-benar terjamin kehalalannya,” jelas Ade.
Kemenag: Pemerintah Ingin Pastikan Aspek Kebersihan, Keamanan Pangan, dan Kehalalan Terpenuhi
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan bahwa visitasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan MBG.
“Di lapangan, kami menerima masukan dan memberikan saran agar program yang baik ini berjalan seoptimal mungkin serta terhindar dari masalah akibat kelalaian atau tidak terpenuhinya SOP. Kolaborasi lintas kementerian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal dan memastikan pelaksanaan MBG semakin baik ke depan,” ujarnya.
Mr



