Jakarta, Bimas Islam — Program Beasiswa Zakat Indonesia (BZI) yang digagas melalui kolaborasi Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat terus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Pada 2025, program ini mengantarkan 153 mustahik menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berakreditasi unggul melalui skema beasiswa penuh (full funding).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono, mengatakan, Beasiswa Zakat Indonesia merupakan hasil sinergi berbagai lembaga pengelola zakat yang sebelumnya menjalankan program beasiswa secara terpisah.
"Alhamdulillah kolaborasi dengan teman-teman menghasilkan program bersama bernama Beasiswa Zakat Indonesia yang memberikan dukungan penuh atau full funding bagi para penerima manfaat," ujar Waryono dalam kegiatan Bimas Islam Talks dan Public Expose di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, program tersebut ditujukan bagi mustahik, terutama dari kelompok fakir dan miskin. Selain itu, beasiswa juga dapat diberikan kepada kelompok sabilillah (misalnya dai, penyelenggara pendidikan Islam, relawan Muslim) sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerima beasiswa tersebar di sejumlah perguruan tinggi terkemuka, antara lain Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, IPB University, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Hasanuddin. Program ini juga menjangkau mahasiswa di berbagai PTKN, seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Waryono menjelaskan, program studi prioritas penerima beasiswa berada pada bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), seperti teknik, kesehatan, pertanian, dan ilmu terapan lainnya. Menurutnya, banyak calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang menghadapi kendala biaya untuk mengakses program studi unggulan.
"Sering kali mereka memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi terkendala biaya UKT maupun kebutuhan pendidikan lainnya. Di sinilah lembaga amil zakat hadir memberikan dukungan," katanya.
Berbeda dengan bantuan pendidikan pada umumnya, Beasiswa Zakat Indonesia memberikan dukungan penuh sejak semester pertama hingga semester delapan. Pembiayaan tersebut mencakup biaya pendidikan sekaligus pendampingan selama masa studi.
Selain memperoleh pembiayaan, para penerima beasiswa juga mendapatkan pembinaan secara berkala. Lembaga pengelola zakat melakukan pemantauan prestasi akademik dan mendorong mahasiswa terlibat dalam kegiatan filantropi Islam sebagai bagian dari pembentukan karakter.
Dalam kondisi tertentu, seperti sakit atau musibah yang berpotensi mengganggu studi, lembaga pengelola zakat juga memberikan dukungan tambahan agar mahasiswa tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu.
"Anak-anak penerima beasiswa ini hampir semuanya menunjukkan prestasi yang baik. Selain mendapatkan pembiayaan pendidikan, mereka juga mendapatkan pembinaan yang terstruktur hingga persiapan memasuki dunia kerja," ujar Waryono.
Saat ini, Beasiswa Zakat Indonesia 2026 telah memasuki tahap sosialisasi, koordinasi dengan dewan penyantun, dan persiapan seleksi mahasiswa baru.
Waryono menilai program tersebut menjadi contoh nyata pengelolaan zakat secara produktif untuk mendorong mobilitas sosial dan mempercepat pengentasan kemiskinan. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi menciptakan generasi yang mandiri, berdaya saing, dan pada waktunya mampu bertransformasi dari mustahik menjadi Muzaki," pungkasnya.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



