Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama menggelar bedah buku Peran Aparat dalam Membangun Masyarakat Moderat untuk Memperkuat Kerukunan Umat dalam kegiatan Islamic Literacy Space yang berlangsung secara daring, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang digagas Subdirektorat Kepustakaan Islam ini menjadi ruang diskusi untuk menguatkan peran aparatur negara dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, kerukunan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan bangsa. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab strategis sebagai teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kerukunan adalah harga mati bagi keberlangsungan sebuah negara. ASN memegang peranan penting sebagai role model karena perilaku dan kebijakannya menjadi contoh bagi masyarakat," ujar Arsad.
Menurutnya, buku tersebut layak menjadi referensi bagi ASN untuk mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam sesi bedah buku, penulis Isnu Hidayat menjelaskan bahwa buku itu lahir dari kegelisahannya melihat pembahasan moderasi beragama yang selama ini lebih banyak menyasar masyarakat, sementara birokrasi dan aparatur negara belum mendapat perhatian yang memadai.
"Semua agama mengajarkan perdamaian, tetapi konflik yang mengatasnamakan agama masih terus terjadi. Menjaga kerukunan umat bukan hanya tugas tokoh agama, melainkan juga menjadi tanggung jawab mutlak setiap aparatur negara," kata Isnu.
Ia menambahkan, ASN memiliki posisi strategis karena menjalankan tiga fungsi utama, yaitu melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai contoh penerapan moderasi beragama, Isnu mengangkat praktik baik di Desa Hargomulyo yang berhasil membangun kehidupan masyarakat yang harmonis melalui sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.
Melalui buku tersebut, Isnu berharap semakin banyak aparatur negara memahami bahwa menjaga kerukunan merupakan amanah konstitusi sekaligus tanggung jawab moral dalam merawat persatuan Indonesia.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kepustakaan Islam, Dedi Slamet Riyadi, yang menjadi penanggap dalam kegiatan itu, mengapresiasi buku tersebut karena menempatkan aparatur pemerintah sebagai aktor penting dalam menjaga kerukunan umat beragama, bukan sekadar pelaksana administrasi.
Menurut Dedi, pembahasan mengenai sikap ASN dalam menghadapi masyarakat yang beragam masih dapat diperdalam. Ia menegaskan bahwa aparatur negara harus bersikap imparsial, tidak memihak kelompok atau organisasi tertentu, serta memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Fh/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



