Pangandaran, bimasislam— Meski tergolong baru dua tahun (sejak 2016), Kementerian Agama Kabupaten Pengandaran telah melakukan berbagai terobosan penting. Selain melaksanakan tugas-tugas rutin, juga melaksanakan program-progran strategis dalam rangka melayani dan membimbing umat.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, Eep Nuhyana, kepada bimasislam bahwa pihaknya telah menggulirkan program Pangandaran Mengaji dan Ajengan Masuk Sekolah (AMS) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten.
“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pengandaran membuat program Pengandaran Mengaji. Program ini merupakan kelanjutan dari program Menag SDA, yaitu Gerakan Nasional Maghrib Mengaji. Sedangkan Ajengan Masuk Sekolah (AMS) sebagai upaya mendekatkan Ajengan ke komunitas sekolah sebagai upaya pembinaan kepada siswa”, tegasnya.
Program Pangandaran Mengaji merupakan kemitraan dengan Pemda sebagai pemberdayaan guru ngaji yang tersebar di 10 Kecamatan di wilayah Pangandaran. Para guru ngaji yang beraktifitas di mushalla, masjid bahkan rumah-rumah pribadi.
“Setiap guru ngaji diberikan insentif sebesar 1,2 juta setiap tahunnya atau 100 per bulan. Jumlah guru ngaji sebanyak 7.117 yang tersebar di seluruh kecaatan yang ada sebagai mitra strategis Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan pangandaran’, ujarnya.
Untuk program AMS, selama ini, masyarakat mendatangi ajengan untuk menimba ilmu. Namun, dengan keterbatasan waktu, jarang sekali siswa-siswi sekolah mendapat pendidikan agama dari para ajengan. Karena itulah, imbuhnya, para ajengan ini yang mendatangi sekolah untuk memberika wejangan dan ajaran Islam.
“Ajengan dalam bahasa Sunda adalah tokoh agama yang memilik kapasitas dan kapabilitas keagamaan. Saat ini, baru 126 ajengan yang telah kami sinergikan dengan program Pemerintah Daerah. Beliau-beliau ini mendapat honorarium sebesar Rp 500.000 setiap bulannya," tuturnya.
Lebih lanjut Eep mengatakan bahwa Kementerian Agama bertugas melakukan pemetaan wilayah dan kebutuhan tenaga, serta menyediakan dan menyeleksi para guru ngaji dan ajengan dimaksud.
Berdasarkan catatan, Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran resmi berdiri tahun 2016 setelah sebelumnya menjadi bagian dari Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sebagai daerah pemekaran baru, Kementerian Agama Kab. Pangandaran dihadapkan pada realitas yang cukup menantang, dari infrastruktur, SDM hingga anggaran. Hingga saat ini mereka masih meminjam tempat di sebuah rumah berlantai satu, tepatnya di Cijulang, sejitar 5 menit dari pusat kota Pangandaran. Menempati ruangan yang cukup sederhana, disinilah para punggawa Pangandaran menata segala kebutuhan dan sarana prasarana di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Eep menyampaikan bahwa pada tahun keduanya memimpin Pangandaran, saat ini anggaran telah terpisah dari Kabupaten Ciamis. Namun hanya anggaran PNBP NR saja yang masih menyatu dengan Ciamis. Baginya, tantangan terbesar adalah merumuskan program kerja yang sejalan dengan visi Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Sebagai wilayah yang memiliki basis keagamaan, Pangandaran memiliki beragam pesantren dan aktivitas keagamaan lainnya.
(thobib/jaja/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



