Jakarta, bimasislam-- Merespon permintaan Menteri Agama agar dilakukan sertifikasi Khatib, Ditjen Bimas Islam berkoordinasi dengan Ormas Islam dan lembaga dakwah. Dalam pengantarnya, Direktur Penerangan Agama Islam, Muchtar Ali, menyampaikan bahwa pihaknya berharap dari para narasumber dapat memberikan masukan kepada Kementerian Agama, apa yang harus dilakukan untuk penguatan dakwah, khususnya kompetensi dai, apakah harus dibuatkan standarisasi da’i. Demikian dikatakannya mengawali rapat yang diadakan di RS Direktur Penerangan Agama Islam, Kemenag (26/1).
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis, mengatakan bahwa MUI sangat berkepentingan dan saat ini sedang menyiapkan kajian standarisasi dai yang tampil di media. Pihaknya sudah bekerja sama dengan KPI untuk menyeleksi dai yang tampil di TV. Juga sudah dilakukan TOT Standarisasi Dai yang di dalamnya berisi tentang etika, materi, dan metode.
Menurutnya, dai yang tampil di media harus mendapatkan perhatian karena terkait dengan banyak pihak. Khatib dan dai itu berbeda. Khatib lebih mudah diawasi dan dikoordinasi. Dan upaya pemerintah ini bisa dilakukan dengan mudah agar khatib semakin baik.
Sementara itu, KH. M. Satori Ismail, ketua IKADI menyatakan bahwa jika program sertifikasi diberlakukan secara massif saat ini bisa menimbulkan masalah dan mungkin penolakan. Oleh karena itu, program ini bisa dimulai dengan sertifikasi pada khatib di masjid-masjid di lembaga pemerintah.
"Program ini saya kira akan efektif jika dimulai dari masjid-masjid yang berada di lembaga pemerintah. Jadi ini kita mulai secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah di lapangan", ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, wakil dari LDNU mengatakan bahwa pihaknya tidak setuju dengan istilah sertifkasi dai, tetapi lebih tepat standarisasi. Karena menurutnya, sertifikasi berkonotasi kapitalis. Pihaknya mengusulkan agar ada inventarisasi masjid-masjid sehingga tidak menggunakan khatib yang tidak sejalan dengan wawasan kebangsaan.
“Selain itu, kumpulkan korp muballigh untuk menyatukan visi dan wawasan. Sebelum kita melakukan standarisasi ini agar bisa berjalan smooth”, ujarnya.
Merespon usulan tersebut, Direktur Penerangan Agama Islam, Muchtar Ali, menyambut baik berbagai usulan dari Ormas Islam dan lembaga dakwah. Setidaknya bisa dilakukan dari masjid-masjid berdasarkan tipologi yang ada, seperti masjid negara, majid raya, masjid besar dan lain-lain.
"Kami sangat berterima kasih atas berbagai masukan. Setidaknya kami bisa mulai program ini dari masjid negara, masjid raya, masjid besar, dan selanjutnya sesuai dengan tipologi yang ada", tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut wakil dari MUI, NU, Muhammadiyah, dekan Fakultas Dakwah, Al-Washliyah, staf khusus Menag bidang komunikasi, IKADI, Ditjen Pendis, dan lain-lain. Rencananya akan dilakukan koordinasi lebih intensif untuk menghasilkan konsep yang labih matang.
(thobib/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



