Jakarta, bimasislam—Dalam rangka untuk meningkatkan peran pemberdayaan wakaf, Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, melakukan kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dalam pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) di atas tanah wakaf. Pada hari Selasa (24/3) telah dilakukan rapat koordinasi internal di ruang rapat Ditjen Bimas Islam, lantai 6, Gedung Kemenag RI, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta.
Berdasarkan hasil di Bappenas dan KemenPUPR, telah disetujui 5 lokasi tanah wakaf yang akan dibangun Rusunawa, yaitu: Kecamatan Cakung, Jakarta Timur; Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat; Kelurahan Sukorejo, Bojonegoro, Jawa Timur; Kecamatan Cilegon, Serang, Banten; dan Kecamatan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
Dalam sambutan pengarahannya, Dirjen Bimas Islam, Prof. Machasin, meminta kepada Direktorat Pemberdayaan Wakaf agar melakukan cek ulang atau verifikasi terjadap lima lokasi tersebut, baik dari segi Nazhirnya, luas tanahnya, status tanahnya, dan hal-hal yang terkait. Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Bimas Islam, Direktur Pemberdayaan Wakaf, Hamka, para Kasubdit dan Kasie di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Wakaf.(nadra/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



