Jakarta, bimasislam— Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Ditjen Bimas Islam harus memenuhi tuntutan publik yang kian canggih. “Masyarakat Indonesia saat ini makin melek teknologi. Sekarang, sekitar 70,6 juta masyarakat Indonesia adalah pengguna internet. Dan Kementerian Agama, termasuk Bimas Islam, harus mengakomodasi kebutuhan publik yang menuntut pelayanan secara online itu”, demikian disampaikan oleh Konsultan Media Online, Dian Martin dalam Kegiatan bertajuk Peningkatan Kualitas Pengelola Website, yang digelar di hotel Mercure, Ancol (9/11).
Diterangkan Dian Martin, Bimas Islam perlu meningkatkan strategi pelayanan berbasis online mengingat kebutuhan akan hal tersebut makin meningkat dari hari ke hari. “yang perlu dilakukan bimas islam dalam memenuhi keinginan publik ini adalah, analisa kebutuhan, dalam arti mencari tahu informasi apa yang berkaitan dengan kebimasislaman yang banyak dicari publik di dunia maya. Kedua, menyediakan informasi yang diperlukan oleh masyarakat atau good delivery, lalu terakhir adalah mengemasnya secara menarik, atau good packaging. Gunakan cara ini dan upayakan laman bimasislam berada di urutan pertama halaman Google ketika publik membutuhkan informasi kebimasislaman” lanjut kontributor di babastudio.com itu.
Terkait dengan informasi yang banyak dicari publik pada mesin pencarian raksasa semisal Google, Dian mengatakan ada beberapa hal yang kerap dicari oleh masyarakat. Dikatakan Dian, kebutuhan informasi tentang tatacara Shalat, dicari sekitar 1300 kali dalam satu bulan di laman pencarian. Sedangkan “Tatacara Shalat Tahajjud” dicari lebih dari 2400 kali, sementara itu “Tatacara Shalat Jenazah” dicari sebanyak 1600 kali per bulan.
Selain itu, informasi tentang “Jadwal Sholat” juga banyak dibutuhkan oleh masyarakat pengguna internet. Waktu pendirian ibadah umat Islam itu dicari sebanyak 9900 kali di laman pencarian Google setiap bulan. “bayangkan, ketika masyarakat mengetik ‘jadwal shalat’ misalnya, laman bimasislam berada pada page pertama Google. itu adalah bentuk pelayanan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat internet di Indonesia”, ujarnya. (Ska, foto: bimasislam)



