Jakarta, Bimas Islam— Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama menempatkan penguatan ekoteologi sebagai salah satu program prioritas tahun 2026. Program ini dirancang untuk memperkuat kesadaran keagamaan yang selaras dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup melalui pendekatan literasi, dakwah, dan kolaborasi lintas sektor.
Direktur Urais dan Binsyar Arsad Hidayat mengatakan, ekoteologi menjadi bagian penting dari implementasi Asta Protas Menteri Agama, terutama pada aspek penguatan ekoteologi dan layanan keagamaan berdampak. “Ekoteologi tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi harus dihadirkan dalam praktik keagamaan yang nyata dan bisa dirasakan langsung oleh umat,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (23/1/26).
Arsad menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana aksi konkret, salah satunya melalui penerbitan dan diseminasi buku serta naskah khotbah bertema ekoteologi. Pada 2026, materi keagamaan tersebut akan disiapkan dalam berbagai bahasa. “Kami sudah memiliki buku ekoteologi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab. Ini akan kami perkuat lagi dengan khotbah Jumat tematik yang terbit secara berkala,” katanya.
Menurut Arsad, penguatan ekoteologi dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan. Kementerian Agama, kata dia, menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk mitra masyarakat sipil, untuk memastikan pesan keagamaan tentang pelestarian lingkungan tersampaikan secara luas dan berkelanjutan.
Selain ekoteologi, Urais dan Binsyar juga mengembangkan layanan keagamaan berdampak melalui penguatan literasi keagamaan. Pada 2026, sebanyak 200 judul buku keagamaan akan disediakan setiap tahun melalui platform digital ELIPSKI. “ELIPSKI menjadi ruang literasi yang kami siapkan, mulai dari buku, jurnal, hingga naskah khutbah yang relevan dengan isu-isu aktual dan kebutuhan masyarakat,” ujar Arsad.
Di bidang kemasjidan, Arsad mendorong pemberdayaan rumah ibadah agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat. Program Masjid Ramah terus diperluas dengan dukungan fasilitas ramah anak, lansia, dan disabilitas, serta penguatan kepedulian lingkungan, seperti penanaman minimal 10 pohon di setiap masjid penerima program.
Arsad mencontohkan, salah satu program pemberdayaan masjid yang berdampak langsung adalah skema pembiayaan BMM MADADA. Melalui program ini, Baznas memberikan pinjaman lunak (qardul hasan) sebesar Rp150 juta kepada masjid, yang kemudian disalurkan kembali kepada jamaah dalam bentuk pembiayaan usaha mikro sekitar Rp5 juta per orang. “Dari pengalaman di lapangan, banyak penerima yang awalnya mustahik, kemudian bertransformasi menjadi munfik, bahkan muzakki,” ungkapnya.
Di sektor hisab dan rukyat, Arsad juga memperkuat layanan penentuan arah kiblat dan penyusunan kalender Hijriah. Fasilitasi penentuan arah kiblat massal dilakukan, salah satunya saat fenomena rashdul kiblat, agar masyarakat memperoleh kepastian dan ketenangan dalam beribadah. “Ini bagian dari layanan keagamaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh umat,” kata Arsad.
Penguatan layanan keagamaan juga dilakukan melalui pembinaan paham keagamaan yang maslahat dan berimbang. Pihaknya melakukan penilaian serta pemberian tanda layak edar terhadap naskah dan buku keagamaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kaidah keilmuan, nilai moderasi, dan kebutuhan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah beredarnya konten keagamaan yang tidak sejalan dengan semangat kebangsaan dan kemaslahatan.
Arsad menambahkan, seluruh program tersebut dirancang selaras dengan capaian kinerja Kementerian Agama yang terus menunjukkan tren positif. Indeks Kerukunan Umat Beragama pada 2024, misalnya, mencapai 76,47 dan melampaui target nasional. “Capaian ini harus dijaga dan diperkuat dengan program-program yang terukur dan berdampak,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk dalam fungsi edukasi, literasi, dan deteksi dini persoalan keagamaan. Digitalisasi layanan, termasuk pemanfaatan sistem pelaporan dan platform daring, terus diperkuat agar respons terhadap dinamika sosial keagamaan semakin cepat dan tepat.
“Melalui penguatan ekoteologi, pemberdayaan masjid, layanan hisab rukyat, literasi syariah, dan pembinaan paham keagamaan, kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan umat,” kata Arsad.
Arsad menambahkan, seluruh rencana aksi 2026 tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan keagamaan yang lembut, inklusif, dan memberi dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



