Oleh:
Syafaat*
Sepasang muda-mudi duduk bersebelahan di ruang tunggu KUA yang sederhana. Di atas meja mereka tergeletak map berisi berkas nikah dan selembar sertifikat Bimbingan Perkawinan. Dari raut wajah keduanya, tampak senyum gugup yang bercampur bahagia—sejenis keyakinan bahwa cinta akan cukup untuk menuntun mereka menuju rumah tangga bahagia. Namun siapa pun yang pernah menjalani kehidupan pernikahan tahu, cinta saja tak pernah cukup; perlu dibuktikan dengan akta perkawinan.
Namun, di luar ruang itu, kehidupan sedang menunggu. Ada hari-hari panjang yang tak bisa dihafal dengan “tepuk sakinah” yang biasa diajarkan saat ice breaking di ruang bimbingan. Ada malam-malam dingin ketika diam lebih panjang dari doa. Ada pagi murung ketika cinta berubah menjadi pekerjaan rumah tangga yang harus diselesaikan. Bimbingan perkawinan, yang sering disingkat bimwin, terlalu sering berhenti di ruang seperti itu—di antara spidol yang mulai kering dan kursi plastik yang tak lagi berderit. Calon pengantin datang dengan harapan dan pulang dengan sertifikat, seolah kebahagiaan rumah tangga bisa dipelajari dalam dua hari. Padahal kehidupan justru baru dimulai ketika pintu ruang itu ditutup dari luar.
Di atas kertas, bimwin adalah program mulia. Tapi di hati banyak peserta, ia seperti pelajaran agama yang sudah hafal jawabannya tapi belum pernah dirasakan maknanya. Tepuk sakinah diucapkan lancar, tapi sakinahnya tak benar-benar menyentuh dada. Bimbingan perkawinan yang mereka ikuti sering kali menjadi persinggahan formal sebelum akad—datang, duduk, mendengarkan, bernyanyi tepuk sakinah, lalu pulang dengan sertifikat seolah seluruh persoalan rumah tangga telah dipelajari dalam dua hari. Padahal kehidupan sesungguhnya menunggu di luar gedung: hari-hari penuh kompromi, air mata, dan pembelajaran tanpa ujung. Bimbingan perkawinan seharusnya menjadi jembatan menuju kedewasaan dua manusia yang hendak bersatu, namun terlalu sering berakhir sebagai formalitas administratif yang kehilangan ruhnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik, lebih dari empat ratus ribu perceraian terjadi di Indonesia pada tahun 2023. Empat ratus ribu rumah retak, empat ratus ribu anak tumbuh dengan kisah kehilangan. Pertanyaan pun muncul: mungkinkah manusia terlalu lama diajarkan tentang cinta dengan cara yang kaku dan terbatas? Model bimbingan di KUA selama ini masih bertumpu pada metode satu arah—para calon pengantin duduk diam, mendengarkan, mencatat sedikit, lalu tersenyum sopan sebelum pulang. Tidak banyak ruang untuk membuka kegelisahan, tidak ada keberanian untuk bertanya: bagaimana jika nanti cinta ini tidak cukup?
Generasi muda masa kini tumbuh di dunia yang berbeda. Mereka terbiasa berdialog, ingin didengar, dan ingin mengalami—bukan hanya diberi nasihat. Mereka tidak hanya ingin tahu bagaimana membangun rumah tangga yang sakinah, tetapi juga bagaimana bertahan ketika sakinah itu goyah. Pendampingan transformatif hadir sebagai jawaban. Bukan sekadar bimbingan yang memberi informasi, melainkan proses yang menyentuh kesadaran, baik secara langsung maupun melalui media daring.
Pendekatan ini berakar pada gagasan Jack Mezirow tentang Transformational Learning—pembelajaran yang mengubah cara pandang, bukan sekadar menambah pengetahuan. Dalam konteks bimbingan perkawinan, metode ini membantu calon pengantin memahami dan mengalami perjalanan menuju sakinah sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an (Ar-Rum [30]: 21). Sakinah bukanlah anugerah yang turun begitu saja, melainkan buah dari kesediaan dua hati untuk saling belajar, memahami, dan mengampuni.
Pendampingan transformatif berdiri di atas tiga pilar utama.
Pertama, pra-nikah yang reflektif. Sebelum pelatihan, calon pengantin diminta mengisi profil diri mencakup aspek emosional, spiritual, ekonomi, dan komunikasi. Profil ini menjadi cermin bagi pembimbing untuk memahami karakter peserta, sehingga materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Lebih baik lagi bila calon manten ini sebelumnya pernah mengikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), agar benar-benar matang dalam menyiapkan keluarga.
Kedua, proses yang interaktif dan manusiawi. Ceramah satu arah diganti dengan simulasi, permainan peran, dan refleksi. Peserta diajak membayangkan pertengkaran pertama setelah menikah, atau hari ketika gaji terlambat datang. Mereka belajar bahwa pernikahan bukan tentang mencari kesempurnaan, tetapi kesediaan untuk terus tumbuh bersama di tengah ketidaksempurnaan.
Ketiga, pendampingan pasca-nikah. Setelah akad, pasangan tidak dibiarkan berjalan sendiri. Melalui kunjungan, komunitas keluarga sakinah, dan ruang dialog daring, pendampingan dilakukan selama beberapa bulan untuk memastikan nilai-nilai Bimbingan Perkawinan tertanam dalam kehidupan nyata. Dalam model ini, fasilitator bukan sekadar penceramah, melainkan sahabat perjalanan. Mereka mendengarkan, memberi ruang, dan menuntun dengan empati. Untuk itu, fasilitator perlu dibekali dengan pengetahuan tentang psikologi keluarga, konseling Islam, dan komunikasi spiritual.
Namun ada yang lebih besar dari sekadar pelatihan dua hari. Gerakan Keluarga Maslahat, yang kini digalakkan oleh Kementerian Agama, hadir seperti napas baru dalam ikhtiar menegakkan rumah tangga yang berdaya dan beriman. Ia bukan sekadar program, melainkan ajakan untuk kembali melihat keluarga sebagai pusat peradaban. Keluarga Maslahat menanamkan keyakinan bahwa rumah bukan tempat berlindung dari dunia, melainkan tempat dunia ini diperbaiki—dimulai dari dua hati yang berjanji di bawah ridha Tuhan. Dalam gerakan ini, penyuluh, penghulu, dan masyarakat bergerak bersama: menguatkan ekonomi keluarga, menghidupkan majelis taklim, memperkuat literasi digital, hingga mendampingi pasangan muda dalam komunikasi dan parenting.
Gerakan ini berusaha mengembalikan makna sakinah ke rumah-rumah yang nyaris kehilangan arah. Bahwa sakinah bukan suasana tanpa konflik, melainkan keberanian untuk tetap duduk satu meja meski hati sedang luka. Bahwa mawaddah bukan hanya cinta yang lembut, tapi tekad untuk terus berbuat baik bahkan saat letih. Dan rahmah adalah kesadaran bahwa setiap pasangan adalah ayat Tuhan yang sedang dibaca perlahan.
Pernikahan adalah ibadah yang paling sunyi. Di balik dinding rumah, dua manusia belajar menundukkan diri, saling menjaga, dan menahan ego. Di situlah cinta menemukan wajah sejatinya. Bimbingan perkawinan sejatinya tidak berhenti pada ruang pelatihan. Ia adalah perjalanan spiritual untuk mengenal diri dan memahami pasangan sebagai cermin kasih Tuhan. Mawaddah bukan sekadar kasih sayang, tetapi keteguhan untuk terus berbuat baik bahkan ketika hati sedang letih. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.”
Kebaikan dalam sabda ini bukan hanya memberi, tetapi juga memahami; bukan sekadar berbicara, tetapi mendengarkan.
Kepemimpinan suami dalam rumah tangga bukan kekuasaan, melainkan pelayanan. Kepatuhan istri bukan ketundukan karena takut, melainkan kepercayaan karena cinta. Dan kepercayaan tumbuh dari kelembutan, bukan dari suara yang meninggi. Ketika seorang suami menahan amarah, rahmat Allah turun ke dalam dadanya. Ketika seorang istri meneteskan air mata karena sabar, catatan pahala di langit bertambah dengan tinta tak kasat mata. Pernikahan disebut mîtsâqan ghalîzha — perjanjian yang agung — karena di dalamnya terdapat pertemuan dua jiwa di bawah pandangan Tuhan.
Ada malam-malam di mana rumah terasa seperti surau kecil. Anak-anak tertidur, lampu temaram menyala, dan doa mengalir dalam bisikan lembut. Tidak ada khutbah, tidak ada keramaian, hanya dua hati yang tunduk dan malaikat yang mencatat. Ketenangan seperti itu bukan berarti semua hal baik-baik saja, melainkan karena keduanya tahu kepada siapa harus bersandar ketika keadaan tidak baik-baik saja. Itulah hakikat sakinah: ketenangan yang lahir dari kesadaran akan kehadiran Tuhan di tengah rumah yang sederhana.
Pendampingan transformatif menghidupkan kesadaran tersebut: bahwa pernikahan bukan tujuan akhir, melainkan jalan menuju kedewasaan spiritual. Sakinah bukan kondisi tetap, melainkan proses yang diperjuangkan setiap hari. Setiap pertengkaran adalah pelajaran, setiap maaf adalah doa yang tak bersuara.
KUA yang menjalankan pendampingan semacam ini bukan hanya tempat pencatatan nikah, tetapi pusat ketahanan keluarga dan cahaya peradaban. Di sana, penghulu menjadi penjaga nilai, dan penyuluh menjadi pembawa rahmat. Suatu hari nanti, orang datang ke KUA bukan sekadar untuk mencatat janji, tetapi untuk menemukan makna. Mereka pulang bukan hanya dengan berkas, melainkan dengan kesadaran baru: bahwa rumah tangga bukan ruang untuk saling menuntut, melainkan tempat untuk saling menuntun menuju ridha Allah.
Keluarga yang kuat melahirkan masyarakat yang damai. Masyarakat yang damai melahirkan bangsa yang kokoh. Dan semuanya berawal dari dua orang yang berjanji di hadapan Tuhan untuk saling menjaga dalam cinta dan iman. Bimbingan perkawinan bukan sekadar pelatihan dua hari, melainkan perjalanan seumur hidup. Ia bukan tentang membangun rumah megah, melainkan menyalakan lampu kecil di tengah gelap—dan menjaganya agar terus menyala meski angin datang.
Karena cinta sejati tidak berakhir di pelaminan, melainkan terus berjalan menuju surga, tempat di mana sakinah, mawaddah, dan rahmah menjadi kenyataan abadi.
*ASN / Ketua Lentera Sastra Banyuwangi



