Jakarta, bimasislam—Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terkait dengan pengelolaan data keagamaan. Hal tersebut disampaikan Krismawati, Kasubdit pada BPS di hadapan peserta Kegiatan Sinkronisasi Data Tingkat Pusat di hotel Lumire (30/3).
“BPS siap bersinergi dengan Kementerian Agama, khususnya Ditjen Bimas Islam, dalam pengelolaan data keagamaan. Sebenarnya BPS diberikan tugas pada 3 hal, yaitu sensus data penduduk, data ekonomi, dan data pertanian. Namun demikian, penambahan variabel lain bisa ditambahkan setelah mendapatkan masukan dari Kementerian/Lembaga”, katanya.
Krisnawati menambahkan bahwa BPS sebenarnya mengharapkan masukan-masukan dari Kementerian/Lembaga sebagai bahan penambahan input data. Menurutnya, data-data yang dikeluarkan oleh BPS sebenarnya untuk kepentingan pembangunan yang dapat dipergunakan oleh KL.
“Data yang kami keluarkan sebenarnya untuk bahan pengambilan kebijakan Kementerian/Lembaga, bukan untuk BPS sendiri. Karena BPS ini ada untuk menyediakan data yang dapat dijadikan pedoman pengambilan kebijakan nasional”, ujarnya.
Untuk data kegamaan, bisa dilihat dari survey yang dilakukan BPS dalam program survey Potensi Desa (Podes). Menurutnya, data keagamaan merupakan tambahan variabel yang disertakan dalam angket atau form survey.
Disingggung terkait dengan data penduduk muslim, Krisnawati menuturkan bahwa pihaknya tidak memiliki data penganut agama. Karena, katanya, penduduk berdasarkan penganut agama tidak dilakukan oleh BPS. Namun hal tersebut dapat dilakukan dengan sinergi yang mungkin bisa dilakukan dengan Kementerian Agama.
Sementar saat sesi tamya jawab yang diajukan peseta bahwa bagaimana BPS melakukan pembaharuan dalam pengambilan data dengan teknologi informasi yang saat ini berkembang pesat. Krisnawati menyampaikan, pihaknya sedang melakukan bebagai langkah menuju kesana, sehingga paduan data nasional dari berbagai KL akan bersifat dinamis.
(thobib/bimasislam)



