Mataram, Bimasislam—Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menyambut baik Kegiatan Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan Bermasalah yang salah satu hasilnya adalah usulan pendirian Crisis Centre. Bagi Amin program yang bersifat terobosan ini perlu didukung dan disosialisasikan sehingga menyentuh permasalahan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, Crisis Centre adalah salah satu metode penanganan yang tepat dan bernilai humanis.
“Dengan memerhatikan kondisi psikologis dan sosial para korban aliran, paham dan gerakan keagamaan bermasalah setidaknya fungsi kita dipahami tidak sebatas pada kontrolnya saja, akan tetapi juga memberikan solusi yang bersifat dialogis dan humanis.” Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam itu dalam Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan Bermasalah yang diselenggarakan Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam di Mataram NTB, Kamis (5/10).
Hadir pada kegiatan tersebut, Peneliti ahli di bidang studi gerakan keagamaan, KH. Ahmad Syafi’i Mufid Ph.d. Ia menyampaikan perlunya pemerintah membentuk Crisis Centre guna menangani aliran, paham dan gerakan Keagamaan Bermasalah di Indonesia. Syafii menjelaskan bahwa keberadaan Crisis Centre bertujuan untuk mere-edukasi wawasan keagamaan, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, rehabilitasi mental, penguatan ketrampilan dan kewirausahaan khususnya bagi mereka yang menjadi korban gerakan keagamaan bermasalah.
“Aliran, paham dan gerakan keagamaan bermasalah yang saat ini berkembang di Indonesia selain ditangani penyelesaiannya melalui crisis centre, perlu ditentukan pula metode penanganan lain yang sifatnya terukur dan sistematis", tegas peraih juara keluarga sakinah teladan tingkat Nasional ini.
“Pola penanganan aliran, paham dan gerakan keagamaan bermasalah harus ditempuh dengan metode yang terukur, mulai dari proses identifkasi, tindakan psikologis, litigasi, reedukasi, bantuan ekonomi, reintegrasi dan integrasi”, paparnya.
Menurutnya, aliran, paham dan gerakan keagamaan bermasalah yang saat ini ada, setidaknya dapat diidentifikasi pula dari tiga indikator, Pertama, bahwa pemahaman dan praktik keagamaan yang dipandang menyimpang dari kelaziman (sawadul a’dham), Kedua, melanggar atau bertentangan dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan dan; Ketiga, karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Dr. Siti Nur Azizah, menitipkan pesan kerukunan sebagai semangat dalam kegiatan di Kota seribu masjid tersebut.
"Kegiatan ini sangat strategis di tengah tuntutan masyarakat akan hadirnya peran pemerintah dalam menjaga kerukunan internal umat Islam, di samping untuk menyerap pula pola penanganan paham, aliran dan gerakan keagamaan bermasalah yang secara konteks memiliki tantangan yang senantiasa berbeda pada setiap daerah", pungkasnya.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari (4-6/10) dan diikuti 50 orang peserta yang terdiri dariTuan Guru dan Alim Ulama, Pejabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten, pejabat kantor wilayah Kementerian Agama, para Kepala seksi Bimas Islam, Penyelenggara Syariah, Penyuluh Agama Islam, dan Pimpinan Ormas Islam se Provinsi Nusa Tenggara Barat bertempat di Hotel Grand Palace, Mataram NTB.
(Jamal Marky/Syafaat).
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



