Lampung, bimasislam-- Edisi minggu ini bimasislam melakukan blusukan di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung. Sebagai daerah dengan tingkat heterogenitas masyarakat yang sangat tinggi, Kabupaten Lampung Selatan tentunya memiliki karakteristik tersendiri. Sebagai contoh, pemekaran Kecamatan menjadi keniscayaan seiring dengan berkembangnya pembangunan dan pemerataan. Hal ini berdampak pula pada pemekaran Kantor Urusan Agama (KUA) dan kebutuhan personilnya Di samping itu, heterogenitas ini juga melahirkan berbagai keragaman budaya dan tradisi yang memiliki dua sisi, baik positif maupun negatif.
KUA Kecamatan Panengahan menjadi tujuan pertama bimasislam. Berada tepat di tepi jalan lintas Sumatera dan ditempuh + 1 jam dari Pelabuhan Bakauheni, kantor KUA nampak tertata rapih. Selain halaman yang luas dan asri, tata ruang di bagian dalam juga sangat rapih. Nampak beberapa papah informasi terpampang dengan jelas, diantaranya SOP pelayanan pencatatan nikah, biaya nikah, informasi perwakafan dan zakat. Di bagian belakang juga tersedia balai nikah yang didesain cukup menarik dengan dekorasi di samping kiri dan kanannya. Di kantor inilah, 8 orang menggawangi KUA dengan jumlah desa yang harus dilayani sebanyak 29 Desa.
Perbincangan kami diawali dengan kehangatan H. Mirul Effendi, Kepala KUA Panengahan. Sambil memperkenalkan peronil satu persatu, H. Mirul bertutur bahwa wilayah Panengahan kini membawahi dua KUA pemekaran, yaitu Kecamatan Bakauheni dan Tulangbawang dengan jumlah penghulu sebanyak dua orang. Dalam sebulan, rata-rata pernikahan sebanyak 60 peristiwa.
“Bisa dibayangkan mas, kami berdua ini harus melayani masing-masing 30 peristiwa dalam sebulan, belum lagi jangkauan wilayah yang sangat luas,” tuturnya sambil tersenyum.
Namun, lanjutnya, seiring dengan terbitnnya PP nomor 48 tentang biaya Nikah dan rujuk, angka pernikahan di kantornya meningkat sekitar 30% dari total peritiwa nikah. Hal ini didasari pandangan masyarakat akan kebutuhan mengurangi pengeluaran. Selain itu, masyarakat kini tak lagi memandang tabu menikah di KUA. Untuk mengantisipasi lonjakan ini, KUA Panengahan pun menyiapkan sarana berupa Balai Nikah yang diperluas dan lebih menarik.
Bukan hanya persoalan pencatatan nikah, penyuluhan agama juga menghadapi minimnya personil. Dengan total 29 desa, hanya ada 2 orang penyuluh agama Islam. Hal ini tentu kurang ideal, masih belum cukup sebanding dengan jumlah umat yang harus dibina. Walau demikian, lanjutnya, dukungan para tokoh agama, majelis taklim dan remaja masjid sangat membantu pihaknya menjalankan pembinaan. Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk penyuluhan, pembinaan dan kegiatan keagamaan.
“Kami optimalkan masjid dan musholla untuk pembinaan umat. Ini penting, karena mereka ini bukan hanya memiliki kapasitas, tapi juga ototritas di hadapan umat. Dan ini kami optimalkan kerjasamanya,” pungkasnya.
Hal penting yang dibangun para personil KUA Panengahan adalah komunikasi. Menurut H. Mirul, keterbatasan personil bukanlah alasan untuk tidak profesional. Dengan adanya komunikasi, masing-masing selain menjalankan tugasnya penuh dedikasi, juga dapat membantu bidang lain yang tengah membutuhkan. Tak heran, di tengah segala keterbatasan dan beban kerja yang berat, senyum dan sapa hangat tetap tersaji kepada siapapun yang berkunjung. (kangjeje/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



