Jakarta, bimasislam— Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan anugerah tanda kehormatan kepada 68 pejabat negara. Penganugerahan terbagi atas empat kategori, antara lain 32 penerima Bintang Mahaputera Adiprana yang diberikan antara lain kepada menteri dan mantan menteri, serta Bintang Mahaputera Utama yang diberikan kepada para wakil menteri. Selain itu, kategori lain adalah enam penerima Bintang Mahaputera Nararya dan enam penerima Bintang Jasa Nararya.
Wakil Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA termasuk dalam jajaran pejabat yang mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Utama. Mantan Dirjen Bimas Islam itu mengatakan, penghargaan yang diterimanya bukan karena dirinya pribadi, tetapi prestasi teman-teman di keluarga besar Kementerian Agama. “Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh teman-teman di Kementerian Agama” kata Wamenag.
Berdasarkan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2009. Bintang Mahaputera diberikan kepada perorangan yang dipandang berjasa luar biasa oleh negara di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; dan darmabakti dan jasanya diakui secara luas di nasional dan internasional.
Acara penganugerahan yang dihadiri jajaran Anggota Kabinet Indonesia Bersatu ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (ska/foto: kemenag)



