Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama menetapkan Muharam sebagai Bulan Wakaf Nasional melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 571 Tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat literasi, tata kelola, dan pengembangan wakaf produktif agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat luas.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, penetapan Bulan Wakaf Nasional bukan dimaksudkan membatasi pelaksanaan wakaf pada bulan tertentu. Menurutnya, momentum Muharam justru menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong inovasi pengelolaan wakaf di Indonesia.
“Bulan Wakaf Nasional menjadi momentum untuk memperkuat penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan wakaf secara lebih profesional sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (16/6/2026).
Ia menuturkan bahwa wakaf memiliki posisi strategis sebagai instrumen sosial-keagamaan yang dapat berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi umat. Karena itu, penguatan tata kelola dan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci agar potensi wakaf dapat berkembang secara optimal.
Waryono juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari nazir, lembaga pengelola wakaf, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk menjadikan Bulan Wakaf Nasional sebagai gerakan bersama dalam memperluas manfaat wakaf bagi kesejahteraan umat.
Menurutnya, semangat pemberdayaan wakaf sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan penguatan dana sosial keagamaan sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun kemaslahatan dan keberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Muhibuddin menjelaskan bahwa KMA Nomor 571 Tahun 2026 lahir melalui proses pembahasan yang panjang sebagai upaya memperkuat tata kelola perwakafan nasional. Muharam dipilih sebagai Bulan Wakaf Nasional karena memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat dalam tradisi Islam serta menjadi simbol hijrah menuju penguatan ekonomi umat.
“Wakaf bukan hanya ibadah yang bernilai spiritual, tetapi juga instrumen ekonomi umat yang memiliki peran besar dalam memajukan kesejahteraan umum,” kata Muhibuddin.
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Namun, sebagian besar aset wakaf masih berupa tanah dan belum seluruhnya dikelola secara produktif. Karena itu, diperlukan langkah bersama untuk meningkatkan profesionalitas nazir, memperkuat tata kelola, serta mengembangkan model-model wakaf yang lebih berdampak.
Muhibuddin menyebutkan Bulan Wakaf Nasional akan diisi enam agenda utama, yakni Gerakan Literasi Wakaf Nasional, Kampanye Nasional Gerakan Wakaf, Sertifikasi dan Pembinaan Nazir, Gerakan Sertifikasi Tanah Wakaf, Gerakan Wakaf Ekoteologi, dan Gerakan Wakaf Produktif.
Selain meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf, agenda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas nazir dan mempercepat legalitas aset wakaf melalui program sertifikasi tanah wakaf. Dalam dua tahun terakhir, capaian sertifikasi tanah wakaf bahkan disebut selalu melampaui target yang telah ditetapkan.
Pada aspek pemberdayaan ekonomi, Kementerian Agama juga terus mendorong pengembangan wakaf produktif, termasuk melalui program inkubasi yang mempertemukan nazir dengan berbagai mitra strategis. Upaya ini dilakukan agar aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Muhibuddin menambahkan, Gerakan Wakaf Ekoteologi menjadi salah satu agenda baru yang dikembangkan Kementerian Agama. Program tersebut mendorong pemanfaatan wakaf untuk mendukung pelestarian lingkungan, termasuk pengembangan hutan wakaf dan berbagai inisiatif yang memperkuat hubungan harmonis antara manusia dan alam sebagai bagian dari amanah keagamaan.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



