Yogyakarta, bimasislam--Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengajak masyarakat untuk bersama-sama merespon berkembangnya isu radikalisme dan intoleransi melalui pendekatan bahasa agama yang bernilai tawasuth. Sikap tawassuth telah melekat dalam tradisi masyarakat Indonesia bahkan sejak ratusan tahun lalu. Demikian Lukman dalam sambutannya pada sarasehan Penanggulangan Radikalisme dan Intoleransi melalui bahasa agama, yang dilaksanakan di Hotel Eastparc Yogyakarta (23/9).
“Tema moderasi Islam atau yang biasa dikenal dengan kata tawassuth khususnya yang berkembang di Indonesia adalah kajian yang sangat relevan dengan konteks kekinian kita dan ini merupakan salah satu hal berharga yang diwariskan oleh generasi terdahulu,” ungkap Lukman.
Lukman meyakini bahwa penyebaran gagasasan radikal dan intoleransi tidak akan pernah berkembang pesat di Indonesia.Hal ini menurutnya karena selain terjaga oleh kultur dan identitas kemajemukan suku bangsa yang ada di dalamnya, juga turut dibentengi oleh kekuatan iman masyarakat beragama dalam menerjemahkan pemahaman agama yang terbuka.
“Selain sifat tawassuth, masyarakat muslim Indonesia dikenal memiliki sikap yang terbuka atau toleran. Dalam bahasa agama sifat keterbukaan atau toleransi ini disebut dengan tasamuh. Namun demikian, toleransi itu sendiri tidak dapat diartikan begitu saja. Karena jika diartikan sembarangan dapat saja jatuh pada makna dan sikap keberagamaan yang mengambang, dan tentu ini bukanlah hal yang kita inginkan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi DIY, Lutfi Hamid, menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya masyarakat Yogyakarta adalah miniatur Indonesia. Di sinilah keragaman itu tumbuh dalam harmoni. Lutfi mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk berada terdepan menjabarkan nilai-nilai kerukunan.
“Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Menteri Agama hadir di Jogja. Semoga ini semakin memperkuat kerukunan di kota pelajar ini,” ungkapnya.
Kegiatan sarasehan yang dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama ini diawali dengan pemukulan Gong oleh Menteri Agama, sebagai penanda MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Dinas Sosial DIY terkait bidang kepenyuluhan dan masalah sosial.
Hadir dalam kegiatan ini para pejabat eselon Ditjen Bimas Islam, Kepala Kantor Kementerian Agama se wilayah DIY, Ketua MUI DIY, Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), Organisasi Masyarakat Islam, Media Islam Online, Akademisi Perguruan Tinggi Islam dan Tokoh Agama DIY. Adapun beberapa narasumber yang memaparkan materi terkait moderasi Islam dan narasi bahasa agama dalam menanggulangi Radikalisme dan Intoleransi ini antara lain, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Machasin, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dan Dosen CRCS UGM Muhammad Iqbal Ahnaf.
(Muh. Syafaat/foto: bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



