Jakarta, bimasislam— Salah satu isu yang sedang hangat di berbagai daerah adalah kemunculan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) karena dianggap memiliki misi ajaran agama yang dianggap menyimpang. Adalah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa bahwa organisasi Gerakan Fajar Harapan (Gafatar) Aceh beraliran sesat. Baik ajarannya, pikirannya dan juga keyakinan organisasi ini sesat dan menyesatkan. Fatwa dikelarkan setelah muncul berbagai keresahan di masyarakat bahwa organisasi yang menyatakan ormas sosial ini diketahui menyebarkan paham keagamaan yang tidak biasa.
Sebagaimana diberitakan media online merdeka.com (26/1), Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, menjelaskan, fatwa Gafatar sesat telah dikeluarkan oleh MPU Aceh. Sehingga diminta kepada seluruh anggota Gafatar untuk bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.
Selain itu, Tgk Faisal Ali juga meminta Pemerintah Aceh agar bisa segera melahirkan Qanun Aceh tentang Perlindungan Akidah Ahlussunnah Waljamaah. Dengan adanya qanun ini, diharapkan akan membentengi aqidah masyarakat Aceh.
Menanggapi kasus-kasus yang muncul tersebut, Direktur Penais yang diwakili oleh Kasubdit Kemitraan, Direktorat Penerangan Agama Islam, Drs. H. Khaeruddin, menyatakan di hadapan pengurus MUI Kabupaten Siak, bahwa Gafatar itu Ormas yang belum mendapat ijin dari Kesbangpol.
“Berdasarkan koordinasi kami dengan berbagai pihak, termasuk dengan BIN, Gafatar itu belum memiliki ijin dari Kesbangpol. Ada suatu yang aneh, Gafatar diduga memiliki aliran dana yang besar. Mereka mampu mendirikan cabang di 34 provinsi hanya kurang dari satu tahun. Di masyarakat, jika ada yang ingin membersihkan masjid misalnya, mereka siap siaga akan membereskan dengan segala pembiayaan secara gratis. Ini cukup mengherankan”, tegasnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Kankemenag Sukabumi Jabar ini menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari berbagai pihak, Ormas Gafatar diduga jelmaan dari aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, pimpinan Ahmad Mushaddeq yang tempo hari mengaku sebagai nabi. Ketuanya Mahful Muis Tumanurung, adalah orang yang pernah menjadi pengikut Ahmad Mushaddeq, imbuhnya.
Pernyataan Khaeruddin seiring dengan Dirjen Bimas Islam, Machasin, bahwa Bimas Islam akan menggali informasi lebih dalam dari pihak-pihak terkait. “Kalau memang gerakan ini merupakan metamorfosis dari ajaran Mosadeq, semestinya memang diluruskan. Tentu dengan cara yang arif,” katanya beberapa hari yang lalu.
“Karena itu, MUI di seluruh wilayah agar meningkatkan kewaspadaan dalam rangka mencegah dan membentengi akidah umat”, tutupnya. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



