Malang, bimasislam—Calon pengantin yang ingin melaksanakan pernikahan tidak selamanya dalam keadaan siap. Banyak diantara mereka yang datang ke KUA dalam keadaan terpaksa karena sudah hamil duluan oleh pacarnya atau calon suaminya. Diperkirakan, di KUA Kecamatan Klojen, Malang, ada sekitarv 25 persen calon perempuan yang datang ingin menikah dalam keadaan hamil. Demikian dikatakan oleh Arif, Kelapa KUA Kecamatan Klojen, Malang, saat berbincang dengan bimasislam (20/4).
“Banyak pasangan Calon Pengantin (Catin) yang terpaksa menikah di KUA. Kami sering menemui perempuan datang ke sini dalam keadaan hamil. Ini merupakan PR bersama bahwa perlunya program Kursus Pra-Nikah atau dulu disebut Suscatin (Kursus Calon Pengantin) dilanjutkan dengan pola yang sistematis dengan intensitas yang lebih banyak”, tegas Arif, Kepala KUA Kecamatan Klojen.
Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa kehidupan sosial di kecamatan Malang merupakan corak perkotaan yang memiliki gaya hidup hedon dan permisif. Apalagi penduduk Malang datang dari berbagai penjuru nusantara yang memiliki watak berbeda-beda. Lingkungan perkotaan dan kajuan teknologi informasi menjadi faktor penyebab terjadinya kehidupan bebas, sama dengan kota-kota besar lainnya.
“Perkiraan 25% itu yang diketahui. Yang tidak diketahui pasti ibarat gunung es. Kehidupan perkotaan Kota Malang yang hedon, permisif, dan didukung oleh kemajuan teknologi informasi menjadi faktor penyebab pergeseran nilai-nilai di masyarakat. Dulu kami aktif menjemput bola melakukan pembinaan di sekolah-sekolah, baik Aliah atau SMA untuk mengadakan pembinaan remaja. Namun kini program Suscatin diambil alih oleh Kemenag”, tandasnya.
Seiring dengan pernyataan Arif, Kepala KUA Kecamatan Sukun, Ahmad Shampton, tidak menampik perkiraan itu. Untuk di wilayahnya mungkin tidak setinggi di Kecamatan Klojen kasusnya, karena Kecamatan Sukun terhitung wilayah pinggir yang memiliki problem sosial berbeda dengan di Klojen.
“Di Kecamatan Sukun tidak sekompleks problem sosialnya di Kecamatan Klojen. Di sana wilayah perkotaan, penduduknya banyak yang permisif. Bahkan ada tradisi di Malang, saat malam tahun baru, banyak orang tuanya yang membiarkan anak-anak gadisnya ditinggal di rumah atau dititipkan sama pacarnya ditinggal mengikuti perayaan tahun baru. Efeknya, di Klojen, waktu saya jadi kepala KUA di sana, setiap bulan Februari, Maret, atau April, banyak pasangan calon pengantin perempuan yang terpaksa menikah di KUA dalam keadaan hamil. Kalau di Sukun nggak seperti di Klojen”, ungkapnya. (thobib/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



