Bogor, bimasislam -- Untuk menjaga nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin dan hormani masyarakat, dakwah perlu diberikan rambu-rambu agar dapat berjalan sesuai ajaran Al-Quran dan Sunnah. Demikian dikatakan oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Khoirudin, saat diwawancara oleh reporter RRI Bogor di sela-sela penyusunan Kode Etik Dai di Media Elektronik, Sahira Hotel, Bogor (19/10).
Lebih lanjut Khoirudin mengatakan bahwa dakwah yang disampaikan kepada publik (masyarakat) harus benar-benar memberi pencerahan dan tidak menimbulkan kebencian kepada kelompok lain.
"Dakwah itu harus mempertimbangkan masalahat, menghargai kelompok lain, tidak menjelek-jelekan paham atau agama lain. Itulah esensi dakwah agar masyarakat dapat dapat menjalankan prinsip-prinsip Islam seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad", tandasnya.
Khoiruddin menggarisbawai bahwa selama ini dakwah di panggung-panggung keagamaan masih ditemukan ujaran kebencian dan ungkapan yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pendakwah.
"Sekarang ini masih ada dai yang suka menyampaikan ujaran-ujaran kebencian hanya karena beda paham. Juga ada yang masih senang dengan ungkapan kasar atau tidak pantas", ujarnya.
Oleh karena itu, Khoirudin mengajak kepada pada dai atau muballigh, khususnya di media elektronik, agar benar-benar mencermati materi dakwah yang mementingkan akhlaqul karimah supaya tujuan dakwah tercapai.
Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Bimas Islam sedang menyiapkan draft Peraturan Bersama Menteri Agama dan Kominfo tentang Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik. Regulasi tersebut akan dijadikan pedoman bagi para juru dakwah (dai) di media elektronik untuk menjaga harmoni dan kerukunan umat.
(thobib/bimasislam)



