Oleh:
Anty Husnawati*
Pada tanggal 13 November tahun 2018 pria bernama lengkap Mohammad Agus Salim dilantik langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menjadi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.
Jabatan Eselon II di Kementerian Agama RI itu tidak serta-merta diraihnya. Pria yang lahir di Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada 17 Agustus 1964 itu mengawali karir pengabdiannya sebagai guru honorer di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tigaraksa pada tahun 1980-an.
Setelah itu berlanjut sebagai Kepala MTs Negeri 2 Tigaraksa, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kassubag TU) Kemenag Kabupaten Tangerang, Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang Selatan, Kepala Bidang Haji Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Inspektur Jenderal Wilayah IV Kemenag RI, hingga mengemban amanat Direktur Urais Binsyar pada saat ini.
Tak hanya itu, pengalaman hidupnya juga sudah ditempa sejak kecil, Moh. Agus Salim sudah belajar bisnis kain pakaian dan menjualnya dari satu pasar tradisional ke pasar tradisional yang lain di wilayah Tangerang, Banten. Mental kesederhanaan, kegigihan, dan kedisiplinan itulah yang berhasil ditanamkan oleh kedua orang tuanya, H. Supra dan Hj. Ratnawi ke dalam diri Moh. Agus Salim sedari kecil.
Masa muda Moh. Agus Salim juga sudah aktif berkiprah di pelbagai macam organisasi seperti menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Tigaraksa dan anggota Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Banten.
Selain itu, Moh. Agus Salim juga tercatat sebagai salah satu tokoh perintis berdirinya Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) yang dideklarasikan pada 20 April 2006 di Masjid Al-Amjad Kabupaten Tangerang.
Dari kiprah dan perjalanan hidupnya itu, Moh. Agus Salim dikenal sebagai seorang organisatoris sejati. Gaya bicara dan tutur katanya sangat tegas namun sangat humoris. Cara berpikirnya amat runut. Bahasa penyampaiannya dalam beberapa forum seringkali menganalogikan hal yang lucu namun sangat reflektif.
Di usianya yang ke-57 tahun, ia masih sangat energik. Semangatnya berbanding lurus dengan dedikasinya meningkatkan layanan keagamaan pada empat hal yang dibidanginya, yakni Hisab Rukyat dan Syariah, Kepustakaan Islam, Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, dan Kemasjidan.
Dalam bidang Hisab Rukyat dan Syariah, Bapak Direktur demikian beliau akrab disapa oleh penulis, salah satu upaya yang dilakukan untuk penyatuan persepsi umat Islam tentang sistem penanggalan tahun Hijriah adalah membentuk Tim Unifikasi Kalender Hijriah. Pembentukan tim itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 351 Tahun 2021 pada tanggal 16 Maret 2021, dengan beberapa tugas yang harus dilaksanakan.
“Salah satu tugasnya, melaksanakan penelitian, pengkajian, pengembangan hisab rukyat, dan penyusunan naskah akademik yang akan menjadi dasar dalam sosialisasi kepada ormas Islam dan seluruh instansi yang berkaitan dengan hisab rukyat,” ujarnya pada acara Pertemuan Ahli Hisab dan Rukyat di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, hal itu tidak mudah dilakukan. Dalam setiap dialog yang dilakukan bersama sejumlah pakar falakiah dan para akademisi terjadi dinamika perbedaan pandangan. Namun, perbedaan tersebut tetap dalam bingkai persaudaraan yang erat.
Mengenai perbedaan, Direktur yang membidangi Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik itu juga sangat responsif terhadap dinamika kehidupan umat beragama di Indonesia. Misalnya ketika menanggapi adanya aliran Hakekok Balakasuta di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten pada 12 Maret 2021 yang lalu.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Direktur langsung memberikan arahan kepada tim khusus yang dibentuknya untuk menindaklanjuti ke lokasi dan memastikan tidak terjadi kekerasan fisik atau tindakan main hakim dari masyarakat. Bahkan pada akhir Desember 2021 mendatang, Direktur berencana datang ke lokasi untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan keagamaan eks Hakekok Balakasuta seperti akses layanan keagamaan dan penyediaan rumah ibadah yang saat ini dalam proses pembangunan.
Tidak hanya itu, upaya peningkatan layanan keagamaan juga ia kembangkan melalui Subdit Kepustakaan Islam. Direktur memiliki gagasan, cita-cita, dan idealisme tentang literasi keagamaan Islam, terutama di dunia digital.
Ia bergerak cepat merespons kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan akses layanan keagamaan melalui digitalisasi buku yang gencar dilakukan dalam satu tahun terakhir. Tidak hanya terpenuhinya akses layanan keagamaan, ia juga memastikan buku yang didigitalisasi juga harus memenuhi standar dan mutu.
Jejak keteguhan memegang prinsip dan komitmennya terekam baik saat ia menuangkan gagasannya pada penyusunan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan. Dalam waktu yang bersamaan juga dapat mengeluarkan produk-produk berharga seperti Fikih Ibadah Braille, Fikih Gaul Bagi Milenial, Fikih Disabilitas, dan Fikih Waris.
Belakangan ini, sosok tegas dan humoris itu juga sangat concern terkait bantuan masjid dan musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19. Ia memastikan penyaluran bantuan itu tepat guna dan sasaran.
Minggu, 12 September 2021, Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim telah pergi meninggalkan kita. Ia menyusul istri tercintanya Hj. Rumsini yang wafat setahun sebelumnya. Ia meninggalkan tiga putrinya Siti Izzah, Iftah, Icha dan satu putranya Fahmi Rizal, mari sejenak mendoakan arwahnya. Alfatihah!
*Penulis adalah Wartawan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.



