Jakarta, bimasislam— Direktur Pemberdayaan Wakaf, Hamka, M.Ag, menerima kunjungan Bupati Demak, Jawa Tengah, Muhdakirin Said, di ruang kerjanya, di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (12/2). Dalam pertemuan itu Muhdakirin didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Demak, H.Thobieq,M.Si, dan Kepala Seksi Urusan Agama Islam Kankemenag Demak, Ali Sugianto, MM. Sementara Hamka didampingi sejumlah pejabat Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama.
Pertemuan yang berlangsung akrab itu membahas mengenai peluang pemberdayaan wakaf produktif di kabupaten yang dikenal sebagai penghasil buah belimbing dan jambu itu. Sejauh ini, dikatakan Thobieq, sejumlah aset wakaf di wilayahnya sudah siap untuk diproduktifkan, termasuk, potensi Demak sebagai kawasan wisata religi. Ia melanjutkan, pengembangan wisata religi merupakan hal yang sangat sesuai dengan ciri khas Kabupaten Demak yang memang dikenal dengan sebutan Kota Wali. “Sebagai contoh wisata religi itu di antaranya adalah dengan menyediakan sarana wisata Anjungan Sembilan Wali” paparnya.
Direktur Pemberdayaan Wakaf, Hamka, menyambut gembira rencana pengembangan wakaf produktif di Kabupaten Demak. Ia menyampaikan akan segera melakukan upaya untuk menindaklanjuti gagasan dan rencana pengembangan wakaf produktif di kota peninggalan Raden Patah itu. Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul lima sore hingga tujuh malam itu, Hamka juga mengingatkan agar semua rencana pengembangan wakaf di Kabupaten Demak, dan seluruh wilayah di Indonesia, agar tetap mengacu kepada regulasi yang berlaku, khususnya berpedoman pada Undang-undang nomor 41/2004 tentang Wakaf. (Ska/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



