Jakarta, bimasislam-- Pembangunan bidang agama merupakan bagian tak terpisahkan dalam pembangunan nasional. Pembangunan bidang agama juga memiliki peran penting dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, maju, mandiri dan sejahtera lahir batin dalam kehidupan penuh toleransi, selaras, seimbang dan bekesinambungan.
Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam, Machasin, saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Selasa (22/3).
Dikatakan Machasin, terkait pembangunan di bidang agama itu, Ditjen Bimas Islam memiliki tiga peran penting yang diemban, yaitu (1) peningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama; (2) pemenuhan kebutuhan akan pelayanan kehidupan beragama yang berkualitas dan merata; dan (3) peningkatan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu juga mengatakan bahwa saat ini tuntutan publik terhadap kinerja Bimas Islam merupakan arus yang tidak dapat dibendung. “Sebagai salah satu bagian penting dari Kementerian Agama, Ditjen Bimas Islam perlu memberikan respon positif dan cepat terhadap realitas tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka menempatkan peran, tugas dan fungsi Ditjen Bimas Islam agar menjadi lembaga yang professional, kredibel, dan akuntabel.” katanya.
Mengacu pada pemikiran itu, maka Ditjen Bimas Islam perlu melakukan langkah-langkah strategis yang berkaitan dengan kebijakan dan strategi yang berorientasi pada hasil (result oriented) dalam pembangunan bidang agama. Arah kebijakan itu harus fokus pada kemaslahatan dan menjawa kebutuhan masyarakat.
“Ditjen Bimas Islam harus mampu menjadi instansi pemerintah yang memiliki kinerja terbaik (best performance) dan pelayanan terbaik (best services) untuk meningkatkan kualitas masyarakat Islam.”ujar Machasin.
Selain itu, Mantan Dekan Fakultas Adab dan Direktur Program Pasca Sarjana di UIN Sunan Kalijaga itu juga menegaskan tiga sasaran reformasi birokrasi pada tahun 2015 hingga 2019 yang tidak boleh dianggap angin lalu. Tiga sasaran itu adalah:(1) terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel; (2) birokrasi yang efektif dan efisien; dan(3) birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Rumusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019.
“Saya berharap tiga sasaran reformasi di atas dapat menjadi ruh dalam pelaksanaan program kebimasislaman baik di tingkat pusat maupun daerah.” kata Dirjen.
Dirjen juga menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bimas Islam harus mengacu pada semangat mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta birokrasi dengan pelayanan publik yang berkualitas.
“Bimas Islam juga harus hadir sebagai problem solver permasalahan agama di masyarakat yang semakin kompleks!” pungkasnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi diselenggarakan selama tiga hari (22-24 Maret) dan dihadiri para pejabat dari seluruh eselon I Kemenag pusat, para pejabat dari Ditjen Bimas Islam, dan pejabat dari Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia
(sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



