Jakarta, bimasislam— Ditjen Bimas Islam secara resmi mengangkat 26 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja yang akan bekerja di lingkungan Ditjen Bimas Islam. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam nomor DJ.II/2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Penetapan ke-26 pegawai tersebut dilakukan secara simbolis dengan penyerahan SK Pengangkatan dari Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, kepada seorang pegawai bernama Kosasih. Penyerahan simbolis itu berlangsung di ruang rapat Ditjen Bimas Islam lantai 6, Gedung Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (06/01).
Dalam sambutannya, Muhammadiyah Amin mengucapkan selamat datang sekaligus berpesan kepada para pegawai yang diangkat dengan perjanjian kerja tersebut agar bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Amin menambahkan evaluasi atas kinerja pegawai tersebut akan dilakukan setiap enam bulan.
Sementara itu, salah seorang pegawai yang diangkat, Vikry, mengaku senang atas pengangkatan dirinya. “Saya akan berusaha untuk bekerja sebaik mungkin dan sesuai dengan ketentuan,” katanya kepada bimasislam.
Surat Keputusan tersebut ditandatangani Dirjen Bimas Islam, Machasin, pada tanggal 4 Januari 2016 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ke-26 Pegawai yang diangkat dengan perjanjian kerja tersebut adalah Rijan (47), Nasrullah (34), Saamin (42), Muhammad Ashar (20), Riadi (48), Munadi (53), Santibi (56), Yudha (30), Ihsan (35), Aseni (37), Asep Nana (45), Indrawan (38), Resti (28), Syamsudin (33), Gunawan (33), Fariza Arafah (18), Reza (27), Viqry (23), Salim (24), Kain (65), Imang (65), Bambang (61), Mukron (53), Taufik (26), Kosasih (89), dan Kayat (47). (sigit/bimasislam)



