Jakarta, bimasislam—Untuk meningkatkan pelayanan publik yang belum optimal, Ditjen Bimas Islam terus mempercepat akselerasi layanan berbasis teknologi informasi. Ini dimaksudkan agar seluruh stake-holder Bimas Islam, khususnya yang terkait dengan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dapat berpartisipasi dalam pelayanan kehidupan keagamaan secara umum.
“Selama ini, pelayanan yang kita berikan masih mendapat sorotan dari masyarakat. Banyak hal yang menyebabkan hal tersebut terjadi, baik terkait dengan kapasitas dan jumlah SDM, sarana prasarana, termasuk kasus yang terakhir soal kelangkaan buku nikah”, tegas Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Abdul Djamil, MA, yang disampaikan oleh Direktur Urais dan Pembinaan Syariah, Dr. Muchtar Ali, M. Hum, di hadapan peserta Rakor Urais dan Binsyar yang terdiri dari seluruh Kabid Urais dan Binsyar se-Indoensia di hotel Aryaduta, Jakarta (1/4).
Lebih lajut ditegaskan, bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan kita kepada publik, maka salah satu agenda yang harus didukung dan kembangkan adalah penerapan SIMKAH di seluruh KUA sebagai media pelayanan pencatatan nikah berbasis IT. “Kami berharap kepada seluruh Kanwil, Kemenag Kab/Kota, dan KUA agar menjadikan SIMKAH sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan bidang pernikahan”, imbuhnya.
Selain itu, tandasnya, kita juga harus mendorong peningkatan kapasitas penghulu agar memiliki tanggung jawab yang baik, serta memiliki kemampuan teknis. Satu hal penting agar program-program KUA dapat berjalan dengan baik, maka layanan KUA harus mengarah pada dukungan bagi pemberantasan korupsi, khususnya gratifikasi. “Masalah ini memang cukup pelik karena problem sama menimpa hampir seluruh instansi pelayan publik. Namun, dengan komitmen yang kuat melalui pendekatan agama, kita akan wujudkan KUA citra baru, bersih, dan melayani”, ungkapnya.
Muchtar Ali juga menyampaikan bahwa kita akan segera memiliki regulasi tentang biaya nikah. Dengan adanya regulasi ini akan menjamin kepastian hukum biya nikah, melindungi penghulu dari problem hukum, dan sebagai instrumen untuk mengembangkan P3N yang bebas dari gratifikasi. (bieb/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



