Batam, Bimas Islam — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama memulai asesmen awal program Kampung Zakat di Pulau Seraya, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (25/1/2026). Kegiatan ini dilakukan bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Batam Kota sebagai upaya mendorong ketahanan ekonomi masyarakat pesisir dan menekan kemiskinan ekstrem di wilayah kepulauan.
Pulau Seraya merupakan kawasan pesisir dengan tantangan geografis yang tergolong berat. Sebagian besar warga menggantungkan hidup pada sektor kelautan dengan pendapatan yang tidak menentu. Kondisi cuaca dan keterbatasan sarana produksi kerap membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan akses layanan sosial.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan ekstrem di wilayah kepulauan tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pendapatan, tetapi juga kerentanan struktural akibat keterisolasian wilayah dan ketergantungan pada sumber daya alam. Karena itu, intervensi berbasis zakat dinilai perlu dirancang secara terukur, kontekstual, dan berkelanjutan.
Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibduddin, mengatakan, asesmen awal menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan program Kampung Zakat.
“Asesmen ini menjadi langkah awal untuk memahami kondisi riil masyarakat, memetakan potensi yang dimiliki, serta merancang intervensi program yang mampu mendorong ketahanan ekonomi masyarakat pesisir dan mencegah kemiskinan ekstrem,” ujar Muhibduddin.
Asesmen dilakukan melalui pengumpulan data sosial ekonomi, dialog dengan masyarakat, serta identifikasi potensi usaha produktif berbasis kelautan dan rumah tangga. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan program Kampung Zakat yang terintegrasi, mulai dari pengembangan usaha produktif hingga pendampingan berkelanjutan bagi keluarga rentan.
Muhibduddin menambahkan, Program Kampung Zakat diarahkan sebagai instrumen pemberdayaan untuk menjawab tantangan kemiskinan di wilayah kepulauan melalui kolaborasi antara pemerintah, Baznas, LAZ, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Keterlibatan LAZ Batam Kota diharapkan mampu memperkuat pendampingan langsung kepada masyarakat serta memastikan pengelolaan zakat tepat sasaran dan berdampak nyata.
Melalui Kampung Zakat, Kementerian Agama menegaskan komitmennya bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga sebagai strategi pemberdayaan ekonomi dalam memutus rantai kemiskinan ekstrem, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan.
And/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



