Profil tokoh kita bulan ini mengangkat sosok perempuan yang berkiprah di Kementerian Agama, yaitu Dra. Hj. Andi Yasri, Kasubdit Penyuluhan Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat. Beliau adalah satu di antara perempuan yang kini menduduki jabatan eselon III pada Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Lahir di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, 11 November 1966, Dra. Hj. Andi Yasri remaja tumbuh menjadi sosok yang penuh ambisi, terutama dalam hal wawasan keislaman. Tak mengherankan jika ia tidak hanya rajin terlibat dalam kegiatan keagamaan di sekolah, melainkan juga aktif membangun jaringan sebagai media pengembangan diri dan wawasannya. Ia pun pernah menjabat posisi sekretaris pada Badan Koordinasi Majelis Taklim (BKMT) dan Muslimat NU Kabupaten Wajo.
Hobby ibu yang masih nampak cantik di usianya yang ke-48 ini adalah membaca tulisan-tulisan inspiratif untuk memacu dirinya agar terus berkembang dari hari ke hari. Jangan lupa, katanya, agar kita memiliki banyak kawan dan disegani lingkungan, jangan segan-segan selalu menyapa dengan kolega-kolega sebagai cara untuk menyambung silaturrahmi. Itulah prinsip hidup sederhananya.
Meniti karir pada Kantor Urusan Agama (KUA) di tanah kelahirannya, alumnus Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar ini mendapatkan promosi sebagai Kepala Seksi Pengembangan Kerjasama Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat pada tahun 2007. Di sinilah ia mulai terlibat aktif dalam pengembangan zakat. Tidak berapa lama ia pun berpindah jabatan menjadi Kasi Pengembangan Manajemen Lembaga Zakat. Berkat pengalaman dan wawasannya yang luas, ia pun diangkat Kasubdit Penyuluhan Zakat Direktorat pada tahun 2012.
“Karir itu amanah. Jadi kita jalani amanah itu dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Insya Allah semuanya akan terasa ringan dan menyenangkan”, tuturnya.
Berbicara pemberdayaan zakat, Ibu dari dua anak yang bersuamikan seorang hakim PTA di Palembang ini bercerita tentang tantangan yang dihadapi dalam pemberdayaan zakat pada awal-awal pembentukannya. Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur adalah Pekerjaan Rumah (PR) yang sesegera mungkin harus dipenuhi. Bisa dibayangkan, pemberdayaan zakat tentu belum sebaik pengelolaan haji dilihat dari aspek ketersediaan SDM. Untuk itulah, pembahasan Revisi UU Zakat Tahun 1999, pengangkatan PNS diperbantukan pada Badan Amil Zakat (BAZDA) baik di pusat maupun daerah, pelatihan tenaga pengelola zakat serta penyediaan fasilitas komputer menjadi program prioritas Kemenag saat itu.
Selain pemenuhan SDM dan infrastruktur, hal yang tak kalah penting lainnya adalah sosialisasi zakat kepada masyarakat luas. Tingginya data potensi zakat sementara realisasi penerimaan masih belum setinggi potensinya, menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih aktif sehingga pasrtisipasi masyarakat dalam pembayaran zakat meningkat. Bisa jadi sebagian masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang utuh tentang pengelolaan zakat di Indonesia.
“Untuk itulah kami melakukan sosialisasi hal-hal terkait dengan pengelolaan zakat, diantaranya pentingnya berzakat, regulasi pengelolaan zakat, serta iklan-iklan yang dapat mendorong tumbuhnya partisipasi dimaksud. Dan semua ini kami lakukan melalui berbagai media, baik cetka maupun elektronik,” ujarnya.
Disinggung perihal sinergi penyuluhan zakat, Kasubdit yang dikenal low-profile dan murah senyum ini bertutur perihal urgensi kemitraan dengan lembaga zakat, baik BAZNAS maupun LAZ. Menurutnya, saat ini kemitraan dengan lembaga zakat telah terjalin dengan baik.
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



