Dikenal sebagai pejabat yang low profille sekaligus down to earth, tokoh kita kali ini adalah Drs.H. Ahmad Muhajir Algadri, M.Si. Pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini adalah Kepala Subdit Penyuluhan dan Kerjasama Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, dimana ia diberikan amanah untuk mengenalkan konsep wakaf kepada masyarakat luas. Selain itu, sebuah amanah yang tentu saja tidak mudah, adalah melakukan kerjasama dalam pemberdayaan wakaf di seluruh wilayah di Indonesia.
Sebagai bagian dari masyarakat Nusa Tenggara Barat, Pak Muhajir, demikian ia akrab disapa, dibesarkan dalam tradisi Islam yang kental. Secara antropologis, NTB memang sangat identik dengan Islam bahkan dikenal dengan pulau seribu masjid. Sejak munculnya pengaruh Islam pada awal abad ke-16, dapat dikatakan Nusa Tenggara Barat nyaris tak mengenal unsur kepercayaan di luar Islam. Diyakini, hanya Islamlah yang mampu mengikat rasa persaudaraan dan mempersatukan berbagai perbedaan etnik pendatang yang telah turun temurun. Secara umum, panggilan Tuan Guru Haji adalah pangilan yang sangat dihormati di timur Pulau Dewata itu, populasi Muslim di NTB saat ini adalah 96 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Ditemui bimasislam di ruang kerjanya, pria kelahiran Lombok, 13 April 1961 ini mensyukuri bahwa pemahaman masyarakat tentang wakaf selama lima tahun terakhir telah mengalami kemajuan yang cukup signifikan, bahkan bukan hanya dari segi pemahaman, tetapi pada ranah implementasi terhadap konsep wakaf produktif itu sendiri. Menurut alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya ini, di sejumlah daerah saat ini sudah banyak yang melakukan launching mengenai wakaf uang. Lima tahun lalu, kenangnya, pemahaman masyarakat terhadap wakaf masih sangat tradisional. Wakaf dipahami hanya sebatas “aset mati” berupa tanah untuk rumah ibadah, pemakaman, dan sebagainya. Nyaris tak pernah terlintas di benak masyarakat sebuah konsep agar tanah wakaf tersebut dapat dijadikan sebagairesourches yang mampu menggerakkan roda ekonomi umat. Saat itu juga, sambungnya, belum dibentuk Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan wakaf.
Keadaan tersebut berbeda sekali dengan kondisi belakangan. Saat ini selain sudah banyak LKS-PWU yang telah ditunjuk Menteri Agama, instansi yang tertarik untuk melakukan kerjasama dalam pengembangan wakaf produktif pun tumbuh menjamur. Seperti Kementerian Perumahan Rakyat, yang berencana membuat rumah susun di atas tanah-tanah wakaf, dimana pada bagian bawah rumah susun itu akan dibangun pusat-pusat perbelanjaan sederhana untuk masyarakat kurang mampu. Pun demikian kerjasama akan dilakukan semakin meluas dengan kementerian pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan seterusnya.
Pria yang tengah menyelesaikan disertasi dengan judul “Evaluasi Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Nazhir Wakaf” di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini meyakini bahwa aset wakaf di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Wakaf jika diberdayakan oleh Nazhir secara profesional dan amanah akan dapat meningkatkan ekonomi dan dapat menyelamatkan jutaan umat yang hari ini masih berada dalam kondisi belum menggembirakan.
Lima tahun menjabat sebagai Kasubdit Penyuluhan dan Kerjasama Wakaf, Pak Muhajir bercerita bahwa tantangan terbesar dalam program pemberdayaan wakaf produktif memang berada pada pemahaman masyarakat yang masih sangat tradisional mengenai wakaf itu sendiri. Tak sekali dua kali, Muhajir melanjutkan, ia ditentang oleh para pemuka agama di sejumlah daerah yang mempertanyakan konsep wakaf produktif yang sedang digalakkan pemerintah.
“Memang bukan hal mudah merubah image (cara pandang) masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan pemahaman agama. Kita yang harus bijak dan menyampaikannya dengan kearifan. Insya Allah, saya optimis, sesuai dengan bukti yang saat ini bisa kita lihat, pemahaman dan implementasi wakaf produktif yang kini berkembang di masyarakat sudah dan akan terus mengalami kemajuan yang signifikan, insya Allah! ” terangnya. (ska, bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



