Profil edisi kali ini menampilkan Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Kepenghuluan, Anwar Saadi. Salah satu Eselon 3 di lingkungan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Diturais dan Binsyar) ini biasa dipanggil “Pak Anwar”. Perawakannya tinggi-kurus, pembawaannya kalem, dan dikenal murah senyum.
Dibesarkan dalam tradisi Betawi, pria kelahiran Ciledug, 03 Januari 1967 ini adalah anak ke-3 dari 7 (tujuh) bersaudara yang memiliki orang tua H. Saadih Semat dan Hj. Fatimah Sulaeman. Pak Anwar merupakan salah satu putra Betawi yang bisa dibilang sukses dalam kariernya di birokrasi di Kementerian Agama.
Perjalanan hidupnya termasuk beruntung, tidak lama lulus kuliah dari Fakultas Ushuluddin IAIN Jakarta tahun 1991, pak Anwar langsung diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KUA Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setahun berikutnya. Perjalanan studinya dimulai dari Sekolah Dasar dekat rumah, kemudian Madrasah Tsanawiyah di Pesantren Al-Ma’mur Kreo, Ciledug, dan melanjutkan studinya ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 28 Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Dunia kepenghuluan, bagi seorang bapak dari tiga orang anak dari seorang isteri ini, bukanlah hal baru bahkan sudah menjadi bagian dari karirnya. Sebelum ditarik ke Kemenag Pusat, dia pernah dipercaya sebagai Kepala KUA Tebet, Jakarta Selatan (2001) dan Kepala KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (2005), dan terakhir Kepala KUA Kalideres, Jakarta Barat (2006). Saat ditanya pengalamannya yang paling berkesan selama menjadi Penghulu, menurut pengakuannya yaitu saat memandu Akad Nikah Putera Presiden SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Annisa Pohan pada tanggal 08 Juli 2005.
Menerima predikat sebagai “Kepala KUA Teladan Nasional Pertama” pada tahun 2008 saat menjadi Kepala KUA Kalideres merupakan torehan prestasi yang sangat membanggakan dalam karirnya. Karena itulah dia ditarik oleh Dirjen Bimas Islam saat itu, Nasaruddin Umar, untuk menempati pos di Subdit Kepenghuluan sebagai salah seorang Kepala Seksi (Kasi). Seakan tidak boleh jauh dari dunia kepenghuluan, sebentar menjadi Kasubdit Kemasjidan (2011), kandidat doktor di Institut PTIQ ini kembali dipercaya menggawangi bidang kepenghuluan sebagai Kasubdit (2012).
Belum genap 2 tahun menjabat sebagai Kasubdit Kepenghuluan, tugas berat langsung menderanya berbarengan dengan turunnya PP No. 48 Tahun 2014 tentang tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama. PP ini mengatur pencatatan nikah di luar kantor atau di luar jam kerja yang dikenai biaya Rp. 600 ribu per-peristiwa. Yang menarik terungkap dari hasil wawancara dengan bimasislam, ternyata faktor utama penilaiannya menjadi “Kepala KUA Teladan Nasional Pertama” saat menjadi Kepala KUA Kalideres adalah karena kebijakannya menerapkan pembayaran nikah Rp. 30 ribu via bank ke Rekening Bendahara Penerimaan (Pemerintah). Dengan membayar nikah langsung ke bank akan meminimalisir terjadinya pungutan di luar ketentuan tarif yang ditentukan. Sehingga, KUA yang melayani dengan penuh integritas dapat diwujudkan. Seakan sejarah ingin mengingatkan, tugas beratnya ini sesuai dengan apa yang dirintisnya dulu, saat menjadi Kepala KUA. Karenanya, dia sangat mendukung PP No. 48 tersebut dan menjadi salah satu pegiat agar setoran nikah di luar KUA Kecamatan disetorkan langsung oleh calon pengantin ke bank.
Dukungannya tidak lain agar citra Penghulu terjaga baik dengan kejelasan mekanisme penyetoran dan penerimaan dana PNBP biaya nikah dan rujuk, apalagi setelah dilengkapi dengan PMA No. 46 Tahun 2014, begitu ungkapnya. Penangkapan seorang Kepala KUA di Kediri yang diduga melakukan gratifikasi, karena menerima biaya nikah di luar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah (PP No. 47 tahun 2004), oleh Kejaksaan Negeri Kediri menjelang akhir tahun 2013 lalu sangat menyentil perasaan Kasubdit ini. “Itu menjadi pelajaran berharga buat kita, dan menyadarkan kita bahwa apa yang kita lakukan berpengaruh pada nasib orang lain”, jelasnya dengan mata berkaca-kaca.
Dalam rangka “image building” Penghulu ke depan dan menindaklanjuti PP No. 48 Tahun 2014 di atas, nahkoda Subdit Kepenghuluan ini mencanangkan beberapa langkah, antara lain: (1) Membuat standar norma layanan kepenghuluan; (2) Turut membidani lahirnya PMA No. 46 tahun 2014 sebagai tindak lanjut PP No. 48 tahun 2014; (3) Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan PNBP; (4) Merancang rumusan standar biaya masuk lainnya; dan (5) Membuat SOP layanan kepenghuluan. Inti dari aturan baru tentang tarif ini memberikan alokasi transport dan honorarium layanan bimbingan akad nikah di luar KUA Kecamatan. Ini sejarah baru, di mana penghulu akan mendapatkan penghasilan tambahan secara sah dan terhindar dari gratifikasi, tegasnya.
Pria yang mengambil Magister di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini memiliki filosofi hidup, “bekerja baik itu hakikatnya untuk kita, bukan untuk orang lain”. Menurutnya, jika sudah melakukan yang terbaik dan benar secara aturan, tinggal tawakkal kepada Allah. Untuk para Penghulu, dia memberikan kiat sukses agar menjaga integritasnya, serta menjadikan pekerjaan sebagai ibadah dan jabatan sebagai amanah. Karena itu, andai jadi pejabat, maka jadilah pejabat yang bisa diteladani dan dibanggakan, ingatnya.
Kapasitasnya sebagai pejabat kepenghuluan tidak perlu diragukan lagi. Di samping perjalanan karirnya dari bawah sebagai penghulu, pengalamannya juga menguatkan hal itu. Sebagai Kasubdit, Pak Anwar pernah memberikan bimbingan teknis pencatatan nikah di Perwakilan RI di Malaysia, Mesir, juga se-Asia pasifik di Yordania.
Dalam kesempatan akhir wawancara bersama bimasislam di ruangannya, dia merasakan bahwa yang paling berpengaruh dalam hidupnya sampai detik ini adalah ibunya. Beliaulah yang betul-betul mendidiknya hingga dewasa, tilainya. Diakuinya, ibunyalah yang selalu mengingatkan untuk shalat berjamaah di masjid dan bergegas mengumandangkan adzan bila belum terdengar adzan. Bahkan, andai tidak bergegas bisa dipukul oleh beliau, ujarnya penuh kesan. “Kamu tidak akan jadi orang kalau tidak shalat di masjid”, begitulah nasehat sang ibu yang selalu terngiang di telinganya. (edijun/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



