Rubrik Profil kitabulan ini mengangkat sosok Drs. H. Jaja Jaelani, MM, Direktur Pemberdayaan Zakat,Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Dikenal sebagai sosok murah senyum, “Pak Jaja”, begitu beliau akrab dipanggil,dipercayasebagai direktur pada awal tahun 2014ini.Pembawaannya yang murah senyum, Pak Jaja menyambuthangat kedatangan bimasislam untuk wawancara, sekaligus menjadikannya sebagai momen berkenalan.
Mengawali karirnya sebagai PNSGolongan II/adi Kota Bekasi, tepatnya sebagai guru madrasah, pria kelahiranBekasi, 13 Juli 1965ini sejak awal telah menetapkan jalan hidupnya untuk berkhidmatkepada Departemen Agama (Kementerian Agama, red).
Sebagai putra Bekasi, ia pun menapaki karir tahap demi tahap dengan penuh dedikasi dan loyalitas. Hal ini nampak dalam rangkaian karir yang ia jalani, menduduki jabatan dari tingkat terendah hingga jabatan tertingginya. Lihat saja, ia pernah menduduki sebagai Kepala KUA di tiga Kecamatan, yaitu Bantargebang, Bekasi Selatandan Bekasi Barat. Lalu ia pun menduduki jabatan kepala seksi Mapenda dan Urais pada Kemenag Kota Bekasi. Pun, dua kali menjadi Plt Kasubbag TU Kemenag Kota Bekasi. Dan, yangterakhirsebelum dilantik menjadi Direktur Pemberdayaan Zakatmenduduki jabatan sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi.
Selain aktifitas perkantoran, sosok yang memiliki hobbybersepeda dan tenis meja ini juga aktif sebagai pengurus PCNU Kota Bekasi. Tercatat pernah menduduki Katib Syuriah dan Wakil Tanfidziyah PCNU Kota Bekasi. Baginya, berkarya tidak dibatasi hanya di kantor, melainkan juga mengabdi bagi pengembangan dakwah melalui organisasi. Tak lupa, guna mengembangkan wawasan agar tetap up to date, berbagai buku tentang pemikiran Islam ia baca.
Disinggung perihal jabatannya kini sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat, Pak Jajamemiliki pandangan yang sangat mendasar bagi penguatan pemberdayaan zakat di Indonesia. Menurutnya, dengan adanya UU Zakat yang baru dan ditunjang SDM yang mumpuni, sudah saatnya zakat mengambil peran yang nyata dalam pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat. Karena, menurutnya,potensi zakat kita begitu besar dan bahkan melebihi ekspektasi kita selama ini.
Setidaknya terdapat empataspek yang akan menjadi fokus pembenahannya. Pertama, Penguatan regulasi zakat. Hal ini bertujuan agar para pengelola (amil) melakukan pengelolaan zakatberdasarkan koridor yang jelas dan pasti.Regulasi juga sebagai guide-line untuk kepentingan pemberdayaan dan pengembangan.Kedua, memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah, BAZNAS dan LAZ dalam pengelolaan zakat, sehingga tidak ada tumpang tindih tanggung jawab dankewajiban. Baginya, optimalnya pengelolaan zakat harus disertai dengan terjalinnya sinergi antar ketiganya dan mewujudkan zakat benar-benar tepat sasaran.
Ketiga, melakukan sosialisasi secara massif terhadap gerakan sadar zakat. Jika selama ini potensi zakat sangat besar, sementara pengumpulannya belum menghasilkan secara maksimal, maka gerakan sadar zakat harus terus digalakkan melalui berbagai media. Keempat, membangun trust yang kuat bagi BAZNAS dan LAZ. Masih adanya pandangan minor terhadap pengelolaan zakat harus dijawab dengan kemampuan manajerial berbasis profesionalisme. Masyarakat harus diberikan kepastian bahwa pengelolaan zakat benar-benar dikelola secara profesional, transparan,dan akuntabel. Jika hal ini dapat terbangun, maka dengan sendirinya trust terhadap lembaga zakat, khususnya BAZNAS,dapat berjalandengan baik.
Guna mendukung mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, harus pula diawali dengan dukungan birokrasi yang profesional, visioner dan akuntable. Berawal dari diri sendiri, Pak Jaja mengungkapkan trik-trik memimpin, yaitu terbuka akan kirtik dan masukan. Sebagai organisasi yang bertumpu pada kolektifitas kerja, arus kritik dan masukan yang bersifat konstruktif harus dibuka sebesar-besarnya. Selain mendorong kontrol kinerja, juga memancing lahirnya ide-ide progresif yang tentu akan sangat bermanfaat bagi inovasi-inovasi terbaru pengelolaan zakat. Di sinilah semua lini dapat berkompetisi secara sehat dalam melahirkan ide-ide konstruktif.
Sebagai tambahan, mantan Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi ini mengajak seluruh jajaran Direktorat Pemberdayaan Zakat untuk membangun budaya kerja berbasis team work, menanggalkan individualisme. Keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan orang perorang, individu-individu, melainkan dipengaruhi sejauhmana kemampuan menjadi bagian dari tim yang solid. Bekerjasama dan sama-sama bekerja. Itulah prinsip yang selalu ia pegang sebagaimana diwariskan dari orang tua.
Ke depan, ia berharap agar seluruh lapisan masyarakat pun berperan aktif mendukung pemberdayaan zakat melalui partisipasi yang luas, membangun kesadaran berzakat serta menjalin kemitraan strategis dengan para pengelola zakat agar terjalin mutual simbiosis yang berdampak pada penguatan perzakatan di Indonesia. Semoga!(jaja-bieb/foto:bimasislam)



