Bandung, bimasislam-- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Akhmad Buchori, membantah telah menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap ajaran Wahabi ekstrem pimpinan Athian Ali Da’i sebagaimana beredar secara viral di media sosial.
Selanjutnya, untuk mengantisipasi akibat dari peredaran surat palsu tersebut, ia mengaku telah menerbitkan surat bantahan yang segera dikirim ke seluruh kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Jawa Barat. “Saya buat surat edaran sebagai bantahan agar tidak timbul keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar secara luas di media sosial surat edaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang berjudul “Kewaspadaan Terhadap Ajaran Wahabi Salafiah Ekstrim di Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya Tahun 2015." Surat itu bernomor Kw 10.1/2/Kp.04.2/2195/2015 dan bertanda tangan Kepala Kantor Wilayah A Buchori.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kabag Tata Usaha, para kepala bidang dan pembimbing masyarakat di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung. Dalam surat tersebut juga disebutkan edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang telah menerbitkan surat berisi imbauan untuk waspada terhadap ajaran Wahabi-Salafi ekstrem yang dipimpin Athian Ali Da’i.
Akibat beredarnya surat palsu itu, Buchori mengaku terus menerus menerima telepon yang menanyakan kabar tersebut. Buchori juga mengaku telah bertemu Athian Ali Da’I membicarakan hal itu. “Kasihan dia, namanya dibawa-bawa,” katanya. (sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



