Depok, Bimas Islam — Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan Gerai Z- (Zakat) Ifthar Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Ar-Rahim, Sawangan Permai, Depok, Rabu (25/2/2026). Program ini merupakan bagian dari implementasi BAZNAS Microfinance Masjid (BMM)–Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) yang menempatkan masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif.
Secara nasional, Gerai Z-Ifthar menargetkan 900 pelaku usaha mikro mustahik di 30 lokasi. Setiap lokasi melibatkan 30 peserta dengan dukungan anggaran Rp45.575.000 atau sekitar Rp1,5 juta per mustahik. Bantuan mencakup modal usaha, atribut gerai, tenda dan meja, biaya operasional, serta kegiatan pendukung seperti festival seni Islam dan tadarus mikro.
Dihubungi terpisah, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, program ini memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan sosial ekonomi. “Masjid harus menjadi simpul kemaslahatan. Ketika zakat dikelola secara profesional dan produktif, dampaknya tidak hanya sesaat, tetapi berkelanjutan,” ujar Arsad.
Ia menjelaskan, Gerai Z-Ifthar mengintegrasikan fungsi sosial, ekonomi, dan keagamaan masjid dalam satu ekosistem. Menurutnya, Ramadan menjadi momentum strategis untuk mengakselerasi perputaran ekonomi berbasis jemaah dan masyarakat sekitar.
“Melalui program ini, mustahik tidak berhenti sebagai penerima manfaat. Mereka kita dorong untuk tumbuh, mandiri, dan naik kelas. Itulah esensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan,” katanya.
Arsad menambahkan, kolaborasi Kementerian Agama, BAZNAS, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel dan berdampak. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dalam memastikan kelayakan lokasi, aksesibilitas, serta pengelolaan selama 20–25 hari pelaksanaan sejak hari kedua Ramadan.
Menurutnya, pendekatan ekonomi melalui masjid merupakan bagian dari dakwah sosial yang inklusif. “Gerai Z-Ifthar bukan sekadar menghadirkan takjil atau bazar Ramadan. Ini ruang pemberdayaan dan tempat tumbuhnya usaha jemaah serta warga sekitar,” ujarnya.
Kasubdit Kemasjidan, Nurul Badruttamam menambahkan, pada tahap awal implementasi nasional, dukungan dana yang digulirkan mencapai Rp150 juta untuk menggerakkan usaha kecil di lingkungan masjid melalui skema BMM-MADADA. Dana tersebut dikelola secara produktif agar tidak berhenti pada bantuan konsumtif, melainkan bertransformasi menjadi kegiatan ekonomi berkelanjutan.
Setiap lokasi difasilitasi area strategis di sekitar masjid dengan jam operasional pukul 15.00 hingga menjelang Magrib dan dapat dilanjutkan setelah Tarawih sesuai kesepakatan. “Ramadan adalah momentum terbaik untuk menggerakkan ekonomi umat. Ketika 30 masjid menghadirkan 30 pelaku usaha di setiap lokasi, akan tercipta perputaran ekonomi yang nyata dan terukur,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Tadarus Mikro yang menghadirkan narasumber dari BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan BAZNAS daerah guna memperkuat literasi zakat dan ekonomi syariah di ruang publik.
“Ekosistem masjid harus terus kita hidupkan. Gerai Z-Ifthar menunjukkan bahwa masjid mampu menjadi pusat spiritual sekaligus motor penguatan ekonomi lokal secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tandas Badruttamam.
Peluncuran Gerai Z- Ifthar di Masjid Ar-Rahim itu turut dihadiri Kepala Divisi Bank Zakat BAZNAS RI Noor Aziz, Muhammad Sholeh dari Divisi Bank Zakat BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Kota Depok Endang Ahmad Yani, serta Ketua Umum MUI Kota Depok Sihabudin Ahmad.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



