Jakarta, bimasislam— Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Kapuspinmas), Mastuki, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Ditjen Bimas Islam. Pejabat yang baru dilantik pada 10 Oktober 2016 itu diterima oleh Sesditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Agama Lantai 6, Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Dikatakan Mastuki, kunjungan yang disebutnya sebagai 'blusukan' dan Silaturahmi Antar Satker itu dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi program kepinmasan dan diskusi tentang Publikasi Program Unit Eselon I. “Pertemuan ini merupakan langkah awal koordinasi, untuk merumuskan hal-hal yang bisa disinergikan, termasuk juga publikasi sebagai sesama unit di Kementerian Agama,” jelasnya.
Koordinasi tersebut menjadi penting karena jabatan Kapuspinmas merupakan juru bicara bagi instansi Kementerian Agama secara keseluruhan, sehingga penyerapan informasi dan publikasi di semua unit eselon I di kementerian yang bermotto Ikhlas Beramal itu dapat dioptimalkan.
Selain membicarakan tentang strategi publikasi kegiatan, pertemuan tersebut juga merumuskan tentang penyajian data dan Sistem Informasi di lingkungan Kementerian Agama kepada Masyarakat. Terkait penyajian data dan sistem informasi ini, Bimas Islam bersama dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dipandang memiliki posisi yang strategis karena memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.
Terkait dengan data dan sistem informasi, dalam pertemuan tersebut Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin mengatakan bahwa Bimas Islam sudah memiliki sistem data terintegrasi yang diberinama Sistem Informasi dan Manajemen Bimas Islam. Aplikasi terintegrasi yang dikenal dengan SIMBI itu terdiri dari SIMKAH, SIWAK, SIMAS, SIMPENAIS, E-MTQ, dan sebagainya. “Saat ini memang sudah saatnya pelayanan pemerintah disajikan dengan basis teknologi informasi,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kasubbag Sistem Informasi, Thobib Al-Asyhar yang turut hadir dalam pertemuan itu memaparkan bahwa Ditjen Bimas Islam telah menyelenggarakan pelayanan informasi berbasis IT dengan optimal. Pelayanan tersebut disajikan dalam bentuk penyediaan aplikasi SIMBI yang dapat diakses masyarakat luas. “Yang masih kurang optimal adalah sistem kehumasannya,” katanya menjelaskan. Hal itu disebabkan karena secara struktural fungsi kehumasan belum menjadi tugas pokok dan fungsi yang utama. “Sehingga pelaksanaan kehumasan dilakukan dengan niat ibadah,” urai Thobib.
Terkait hal itu, diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016 yang mengatur tentang tugas pokok dan fungsi kehumasan dalam struktur tersendiri pada unit eselon I diharapkan dapat menutup kekurangan tersebut.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 60 menit diawali dengan makan siang bersama. Pada pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu, Kapuspinmas didampingi Kepala Bidang TIK, Ghufran dan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal. Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bimas Islam didampingi Kasubbag Sistem Informasi, Thobib Al-Asyhar.
(sigit)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



