Bogor, bimasislam— Kota Bogor meneguhkan dirinya sebagai kota yang ramah terhadap makanan halal. Dengan keberadaan gedung GlobalHalal Center (GHC) yang kini sudah berusia sekitar 1 tahun, program “Bogor Kota Halal” semakin menjadi kenyataan. Program pemerintah Kota Bogor yang dibangun atas kerjasama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia LPPOM MUI (LPPOM-MUI) ini menjadikan GHC sebagai pusat pengkajian dan penelitian yang terkait dengan produk-produk halal yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Pusat riset yang keberadaannya ditunggu MUI selama 25 tahun terakhir itu beralamat di kawasan Air Mancur, jalan Pemuda, Kota Bogor. Gedung yang dibangun dengan nuansa putih hijau dan sentuhan tropis ini berada di lokasi strategis, berdekatan dengan Kebun Raya Bogor ke arah Gedung Olah Raga (GOR) Pajajaran. Nuansa hijau pada gedung yang dibangun bergaya tropis-modern itu sepadan dengan julukan Bogor sebagai ‘Kota Hujan’. Selain itu, warna hijau juga menyimbolkan unsur Islam dan produk halal.
Masalah produk halal ini memang menjadi perhatian yang sangat besar bagi masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari semakin tingginya sensitifitas masyarakat terhadap perkembangan informasi yang berkaitan dengan produk halal, terutama arus informasi terkait peredaran produk pangan yang diduga haram, atau simpang siur status kehalalannya yang seringkali beredar luas di masyarakat.
Sejarah LPPOM MUI juga dibentuk atas dasar sensitifitas masyarakat tersebut. Pada tahun 1988 saat merebak isu lemak babi pada produk pangan, terjadi kepanikan masyarakat Muslim Indonesia sehingga melakukan pemboikotan atas semua produk pangan yang diduga mengandung lemak babi. Saat itu perdagangan produk pangan yang diduga mengandung lemak babi turun drastis hingga mencapai 75%.
Merespon isu tersebut, pemerintah kemudian meminta MUI untuk membantu meredam keresahan masyarakat dan memulihkan iklim usaha yang dkhawatirkan mengganggu stabilitas perekonomian nasional.
Oleh karena itu pada 6 Januari 1989, MUI membentuk lembaga khusus yang melakukan pemeriksaan dalam proses sertifikasi halal, yang kini dikenal dengan nama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika, atau LPPOM MUI.
Namun demikian, LPPOM tersebut belum memiliki gedung sendiri selama kurang lebih 25 tahun kemudian. Oleh karena itu keberadaan gedung Bogor Halal Center yang menjadi kantor LPPOM MUI ini menjadi angin segar bagi penjaminan peredaran produk halal di Indonesia. Selain itu keberadaan BHC ini sekaligus diharapkan dapat menjadikan kota Bogor sebagai referensi halal di tanah air.
Dari data yang berhasil dihimpun bimasislam, sekitar 80% tenaga auditor halal yang mengabdi di BHC merupakan peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Kini, gedung yang menjadi ikon halal kota Bogor ini juga rajin menggelar kegiatan berskala nasional dan internasional terkait dengan produk halal.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 270 ribu produk telah disertifikasi oleh Global Halal Centre. Lembaga ini juga telah menerbitkan berbagai buku referensi yang menjadi standar rujukan kehalalan yang di keluarkan MUI dan telah banyak digunakan oleh negara-negara lain, dimana standar halal yang digunakan oleh LPPOM MUI kini juga menjadi rujukan dan standar lembaga-lembaga halal di berbagai belahan dunia. (andi/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



