Kendari, Bimas Islam — Husein bin Ja’far Al-Hadar atau yang akrab disapa Habib Jafar menyampaikan makna mendalam di balik konsep berpasangan dalam Tepuk Sakinah saat menjadi narasumber Talkshow Cegah Kawin Anak dan Gas (Gerakan Sadar) Pencatatan Nikah pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara, Kamis (16/10/2025).
Di hadapan sekitar 1.500 pelajar madrasah, Habib Jafar mengawali penjelasan dengan menyinggung konsep berpasangan dalam Al-Qur’an. Ia menyebut bahwa makna berpasangan tidak hanya terbatas pada hubungan suami-istri, tetapi juga mencakup relasi sosial yang lebih luas antarsesama manusia.
“Karena Al-Qur’an ngajarin begitu, bahwa ketika kita menikah, itu adalah berpasangan. Bahkan berpasangan itu tidak cuma antara suami dan istri, tapi juga antar teman dan sahabat. Kita harus saling menguatkan dan melengkapi,” ujar Habib Jafar.
Ia menjelaskan, ajaran azwajan dalam Al-Qur’an mengandung pesan bahwa manusia tidak diciptakan untuk hidup sendiri. Setiap individu membutuhkan orang lain untuk tumbuh dan belajar.
“Kita itu enggak bisa hidup sendirian. Bahkan tukang cukur saja butuh tukang cukur lain untuk mencukur rambutnya. Itu artinya kita memang harus berpasangan, saling bantu, dan saling belajar,” katanya.
Habib Jafar juga menekankan pentingnya kolaborasi dan gotong royong dalam kehidupan sosial. Ia mengutip ayat ta’awanu ‘alal birri wat taqwa yang berarti bekerja sama dalam kebaikan dan ketakwaan.
“Kalau temannya beda agama, bekerjasamalah dalam kebaikan. Kalau satu agama, bekerjasamalah dalam ketakwaan,” tegasnya.
Selain membahas konsep berpasangan, Habib Jafar turut menjelaskan makna mitsaqan ghaliza atau janji kokoh yang digunakan Al-Qur’an untuk menggambarkan pernikahan. Ia menegaskan bahwa dalam Islam, pernikahan adalah perjanjian suci antara dua manusia di hadapan Allah, bukan sekadar urusan administratif di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Pernikahan itu segitiga cinta, bukan cinta segitiga. Yang di atas adalah Allah, lalu di bawah suami dan istri. Artinya, perjanjiannya bukan dengan KUA atau mertua, tapi dengan Allah,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika salah satu pasangan berbohong, menyakiti, atau mengkhianati, maka hal itu sama saja dengan menyakiti dan mengkhianati Allah.
Pesan tersebut, kata Habib Jafar, juga relevan bagi para pelajar yang belum menikah. Ia mengingatkan bahwa konsep janji kokoh tidak hanya berlaku dalam pernikahan, tetapi juga dalam pertemanan. “Kalau kalian menyakiti teman, berarti kalian menyakiti Allah. Karena setiap kebaikan yang kamu berikan kepada orang lain, kebaikan itu akan kembali kepadamu,” ujarnya.
Talkshow yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama ini menjadi bagian dari kampanye nasional Beragama Maslahat yang bertujuan mencegah pernikahan anak dan meningkatkan kesadaran pencatatan nikah resmi. Program ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa pernikahan harus dilakukan secara matang dan tercatat sah sebagai bentuk perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak.
Fn/Mr



