Jakarta, bimasislam — Menghadapi rencana survey eksternal layanan publik di lingkungan Kementerian Agama yang akan dilakukan dalam waktu dekat, khususnya pada Kantor Urusan Agama (KUA), Dirjen Bimas Islam, Muhammad Machasin, meminta kepada seluruh KUA agar meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya terkait dengan administrasi pernikahan. Demikian disampaikan Machasin kepada seluruh Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah di Jakarta (29/9).
Lebih lanjut Gubes SKI UIN Sunan Kalijaga mengatakan bahwa layanan KUA adalah salah satu etalase Kementerian Agama, selain layanan bidang haji dan pendidikan, yang perlu mendapat perhatian semua aparatur Pusat dan Daerah bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.
“Kepada direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dan daerah hingga KUA agar meningkatkan kualitas layanan publik sebelum survey eksternal dilakukan, agar nilai RB Bimas Islam naik,”Itandasnya".
Berdasarkan paparan Tim Evaluasi RB dan Akuntabilitas Kementerian PAN RB pada Exit Meeting Selasa (27/9) diperoleh informasi bahwa nilai RB Kemenag faktor pengungkitnya naik menjadi 5,7 point. Selanjutnya akan dilakukan penilaian faktor hasil RB, yaitu akan dilakukan survey eksternal terhadap layanan yang diberikan oleh Kemenag. Adapun jenis layanan yang akan disurvey ada 3 hal, meliputi: layanan KUA, layanan pendirian dan perpanjangan ijin penyelenggara ibadah umrah (PIU), dan layanan Sertifikasi Profesi Guru.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Biro Ortala Kemenag RI, Nur Arifin, meminta dukungan kepada semua pihak, terutama Ditjen Bimas Islam (KUA), Ditjen PHU (PIU), dan Ditjen Pendis (Sertifikasi Guru) untuk menyiapkan dan memastikan bahwa layanan tersebut telah diberikan dengan sebaik mungkin sehingga survey eksternal oleh Tim Evaluator MenPANRB terhadap RB Kemenag memperoleh nilai yg sangat baik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian Bimas Islam, Eddy Mawardi, menyampaikan bahwa survey eksternal biasanya dilakukan oleh Kementerian PANRB dan BPS. Menurutnya, kemungkinan di pulau Jawa, Sumbar, Jambi, dan kalimantan.
“Ada beberapa provinsi yang menyatakan siap menindakala fornjuti penigkatan kualitas layanan publik di KUA. Pada tahun 2016, dari 6 Pokja yang dibentuk Kemenpan RB, Ditjen Bimas Islam memberikan kontribusi yang positif dalam peningkat nilai RB. Semoga ke depan Bimas Islam mendapat tunjangan kinerjanya."
(Thobib/smg)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



