Haji merupakan puncak ibadah yang membangun kesadaran kosmopolitan umat Islam dalam dimensi dan intensi tertinggi. Nilai-nilai ibadah haji menabur pesan moral kepada umat yang telah menerima Islam sebagai way of life (pandangan hidup) bahwa dia hidup tidak hanya menjadi bagian dari masyarakat di negaranya, tapi sekaligus bagian dari masyarakat dunia. Dalam sebuah literatur dijelaskan pemikiran kosmopolitan dicetuskan oleh filosof Cynic Diogene 25 abad lalu yang menyatakan dirinya adalah penduduk dunia,“I am the citizen of the world”.
Peristiwa dan kekuasaan mana pun tidak ada yang menandingi ibadah haji dalam menghimpun jutaan manusia yang berbeda-beda tiap tahun dari berbagai bangsa di dunia secara serentak di tempat yang sama pada waktu bersamaan. Haji di tanah suci dapat dilukiskan bagaikan parade keagamaan terbesar sepanjang sejarah kemanusiaan. Haji tidak sah dilaksanakan di luar tempat dan waktu atau tata cara manasik yang telah ditentukan dalam hukum syariah.
Philip K. Hitti menyebut Mekkah sebagai “the religious capital”atau “ibukota spiritual umat Islam” dan Madinah “the chaliphal capital” (ibukota kekhalifahan Islam). Guru Besar Kesusasteraan Semiticdari Princeton University Amerika Serikat itu sebagaimana dikutip Zainal Abidin Ahmad,lebih lanjut menyebut Damaskus sebagai “the imperial capital”(ibukota imperium Islam), Baghdad “the intellectual capital” (ibukota intelektual Dunia Islam), Cairo “the dissident capital” (ibukota yang berselisih) serta Cordoba “European capital”(ibukota Eropa dalam sejarah Dunia Islam).
Semenjak ribuan tahun yang lampau tidak pernah berhenti orang melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah, kecuali berhenti sejenak saat ditegakkannya shalat berjamaah lima waktu. Hadis riwayat Baihaqi dari Ibnu Abbas menyatakan bahwa Nabi Sawbersabda, “Di Baitullah ini setiap hari diturunkan sebanyak 120 rahmat. Enam puluh rahmat diberikan kepada orang-orang yang tawaf, empat puluh rahmat diberikan kepada orang-orang yang shalat, dan dua puluh rahmat diberikan untuk orang-orang yang memandang Baitullah.”
Pelataran Ka’bah di tengah Masjid Al Haram kota suci Mekkah akan terus menjadi tempat tawaf kaum muslimin hingga akhir zaman. Penelitian ilmiah di zaman modernmembuktikan di sanalah pusat planet bumi. Dikutip dari artikel Harian Republika(Mukjizat Ka'bah,Okrisal Eka Putra), bahwa The Egyptian Scholar of the Sun and Space Reserch Centerdi Cairo merilis hasil penelitian Prof.Hussain Kamel yang menemukan sebuah fakta bahwa Mekkah adalah pusat bumi. Dalam penelitiannya, ia menyimpulkan kedudukan Mekkah betul-betul berada di tengah-tengah dataran bumi.
Sangat beralasan menyebut Mekkah “ibukota spiritual” umat Islam. Umat Islam tidak menyembah Ka’bahdi Mekkah, melainkan hanya sebagai penyatuan arah dalam melaksanakan shalat.
Haji bukan tradisi Arab yang dilanjutkan oleh umat Nabi Muhammad. Haji adalah syariat Islam yang diwahyukan Allah melalui Nabi dan Rasul yang diutus-Nya dengan membawa risalah Islam yang benar.
Kewajiban haji tercantum di dalam Al Quranul Karim, “...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari alam semesta.” (QS [3] Ali ‘Imran: 97).
Sewaktu menjelaskan haji, Rasulullah Saw bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada kalian ibadah haji!” Kemudian berdiri Al-Aqra’ lalu bertanya, “Apakah haji itu wajib ditunaikan setiap tahun, ya Rasulullah?” Jawab Rasulullah, “Kalau aku katakan, ya, niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun. Dan bila diwajibkan setiap tahun, niscaya kalian tidak akan sanggup untuk menunaikannya. Kewajiban haji itu hanya sekali (seumur hidup). Barangsiapa menunaikannya lebih dari sekali, maka dia telah bertathawwu’ (melakukan perbuatan sunnah).”[HR. Abu Dawud, An-Nasa`i, Ad-Darimi, Ad-Daraquthni, Al-Hakim dan Ahmad).
H.S.M. Nasaruddin Latif dalam buku Mengapa Kita Wajib Menunaikan Ibadah Haji menulis, “Nyata kedatangan seorang muslim ke Mekkah membawa hati dan imannya, bukannya membawa mata-kepalanya semata dalam arti hanya untuk melihat-lihat kota atau daerah-daerah yang belum pernah dilihatnya dengan pandangan seorang wisatawan. Kedatangan anda ke Mekkah sebagai muslim-muslimat dengan niat untuk beribadat dan mengharapkan keridhaan Allah Swt semata, dengan segala kerendahan hati dan kekhidmatan.”
Panggilan haji disambut dengan talbiyah, “Inilah kami, ya Tuhan kami. Inilah kami memenuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah bagi-Mu, dan Engkaulah yang menguasai segala sesuatu. Tidak ada yang menyekutui-Mu!”
Dalam Hadis Qudsi, Allah Swt berfirman, ”Sesungguhnya seorang hamba yang Aku sehatkan badannya, dan Aku luaskan rezekinya, lalu dalam masa lima tahun tidak datang kepada-Ku, sungguh ia akan kecewa dan rugi.” (Hadits Qudsi, Riwayat Baihaqi dan Ibnu Hibban).
Perjuangan orang-orang terdahulu yang ikhlas mematuhi perintah Allah untuk naik haji ke Mekkah dilukiskan oleh Prof. Dr. Syaikh Mahmoud Syaltout, mantan Grand Syeikh Universitas Al-Azhar Cairo dalam buku Al Islam, Aqidah wa Syari’ah (terjemahan Prof. Bustami A. Gani, dkk) sebagai berikut, “.....dengan meninggalkan sanak keluarga, harta benda dan tanah airnya, jemaah hají itu rela menahan segala macam penderitaan dalam perjalanan dan segala kesulitannya, demi berbakti kepada Tuhannya. Dia melakukan yang demikian bukanlah dengan tujuan mencari keuntungan materi untuk memuaskan hawa nafsunya, tetapi semata-mata karena hendak berdiri sebagai hamba di hadapan Ilahi, bertaubat atas segala kesalahan dan kealpaannya di hadapan Ka’bah. Apabila sudah selesai tugas haji, maka hatinya tenteram, dan dengan hati puas dia kembali ke tanah airnya, membawa hati yang thuma’ninah, semangat yang kuat, dengan tekad bulat untuk memperbaiki dirinya dan umatnya.”
Selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci, para “tamu Allah” dilarang bertengkar, berperang, menumpahkan darah, bahkan dilarang merusak tanaman di tanah haram. Dengan demikian, ibadah haji mengedukasi umat Islam untuk mencintai perdamaian, menjaga harmoni sosial serta memperhatikan kelestarian lingkungan.
Haji memiliki nilai istimewa karena Allah menjanjikan surga bagi yang meraih haji mabrur. Haji mabrur dapat diraih jika niatnya lillahi ta’ala dengan menggunakan harta yang halaldan manasik hajinya sesuai dengan tuntunan Nabi. Kemabruran haji harus tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Ibadah haji adalah syiar Islam terbesar dan universal. Rasulullah menyatakan, inti ibadah haji adalah wukuf di Arafah. Arafah adalah padang luas dan terbuka yang hanya berdiri kemah-kemah. Wukuf di Arafah tanggal 9 Zulhijjah merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji. Wukuf mengingatkan umat Islam pada Haji Wada’ yang dilaksanakan Rasulullah Saw pada tahun 10 H (632 M) yaitu tahun terakhir menjelang beliau berpulang. Saat itu Rasulullah menyampaikan Khutbah Wada’, menggaris-bawahi intisari ajaran Islam dan timbang terima “risalah” dengan “dakwah” dengan bersaksi langsung kepada Allah dan umat manusia yang hadir. Khutbah Wada’ oleh kalangan ahli sejarah disebut sebagai deklarasi hak-hak asasi manusia yang pertama di dunia.
Wukuf di Arafah salah satu syarat sahnya ibadah haji. Wukuf mengangkat derajat kemanusiaan dan melambangkan kesetaraan umat manusia di hadapan Allah. Seluruhjemaah haji memakai pakaian ihram, yaitu pakaian berwarna putih tiada berbentuk. Seluruh jemaah haji wajib menanggalkan pangkat dan atribut duniawi yang seringkali menjadi penyebab keangkuhan dan kesombongan.
Suasana wukuf menggambarkan miniatur Padang Mahsyar nanti ketika berkumpulnya seluruh umat manusia setelah dibangkitkan dari alam kuburnya sebelum menghadapi hisab dan pengadilan Ilahi tentang amal baik dan amal buruk selama hidup di dunia. Suasana di Arafah mengingatkan akan datangnya hari dimana nanti mulut terkunci, tapi tangan dan kaki yang bicara memberikan kesaksian di Yaumil Hisab.
Dalam doa wukuf tiada yang diharapkan manusia selain ampunan Allah. Alangkah bahagia dan beruntungnya jemaah haji yang mendapat ampunan Allah di hari Arafah, dan alangkah malang nasib mereka yang tidak mendapatkan ampunan-Nya.
Cendekiawan muslim asal Iran, Ali Syariati, dalam bukunya tentang haji menulis ibadah haji tidak berhenti di Arafah. Karena seperti kita tahu dari Arafah seluruh jemaah haji bergerak secara massal ke Mina. Jemaah haji wajib melakukan mabid di Mina dan melempar tiga jumrah yang menjadi pengingat abadi tentang perjuangan manusia beriman melawan godaan setan sepanjang hidup di dunia. Selesai di Mina para jemaah haji bertolak kembali ke Mekkah dan melakukan tawaf ifadhah di depan Ka’bah sebelum bersiap pulang ke tanah air dengan hati yang diliputi rasa syukur dan bahagia.
Spirit haji dan aura tanah haram harus dibawa pulang ke tanah air sebagai modal spiritual untuk menata kehidupan yang lebih baik. Haji menurut Mr. Sjafruddin Prawiranegara adalah ”mahkota ibadah” dalam Islam. Orang yang pergi menunaikan haji pasti telah mengucapkan syahadat, mendirikan shalat, menunaikan puasa dan mengeluarkan zakat atas hartanya. Seorang yang telah menunaikan haji diharapkan menjadi sosok pribadi yang semakin baik, menjunjung tinggi Islam selama hayat di kandung badan serta memandang positif seluruh umat Islam bahkan umat manusia sebagai saudara. Seorang ulama mengatakan, seberapa berharganya Islam bagi anda dalam kehidupan ini menjadi ukuran seberapa berharganya anda di mata Allah. ***
M. Fuad Nasar– Konsultan The Fatwa Center Jakarta



