Jakarta, bimasislam—Kinerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun 2015 mengalami kenaikan skor menjadi 79.86 dengan kategori “berhasil” dari tahun sebelumnya (2014) dengan skor 70.34. Ini merupakan kenaikan cukup signifikan dari seluruh sudut kinerja Bimas Islam selama tahun 2015. Demikian dikatakan oleh ketua Tim Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Rusdi, saat ekspos hasil audit di hadapan para Kabag dan Kasubag di Sekretariat Ditjen Bimas Islam di ruang sidang lantai 6, gedung Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin 6 Jakarta (30/12).
Lebih lanjut Rusdi menyatakan bahwa keberhasilan kinerja Ditjen Bimas Islam terkait dengan nilai capaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang bagus dengan nilai 91.25. Secara lebih rinci, nilai capaian unsur pengendalian meliputi lingkungan pengendalian (90), penilaian resiko (94), kegiatan pengendalian (89), informasi dan komunikasi (98), pemantauan (93).
“Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Ditjen Bimas Islam sangat bagus, sehingga sistem kinerja dapat bejalan dengan baik. Skor kinerja yang mencapai 91.25 harus bisa dipertahankan, bahkan perlu ditingkatkan agar pengendalian bisa mencapai skor 100. Kalau sudah mencapai 100 bisa jadi kami tidak datang ke sini lagi”, ujar Rusdi sambil diselingi canda.
Pada kesempatan yang sama, Pengendali Teknis Audit, Nasrullah, memaparkan bahwa selain keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai oleh Bimas Islam, juga ada catatan yang harus menjadi perhatian agar kinerjanya dari waktu ke waktu semakin membaik. Beberapa catatan diantaranya adalah terkait dengan indikator kinerja belanja uang makan pegawai tercapai sebesar 6.659 dari nilai maksimum 6.999. Dalam KPI jumlah pembayaran terdapat hasil perhitungan akumulasi kehadiran dari tidak hadir tanpa keterangan menit keterlambatan dan/atau pulang cepat.
Terhadap kegiatan sosialisasi/workshop/pembinaan/evaluasi terdapat kelemahan, diantaranya adalah masih ditemukan pembuatan laporan yang tidak sistematik, belum adanya evaluasi kegiatan, kelengkapan pendukung seperti TOR, SK, RAB, dan lain-lain. Selain itu ditemukan juga beberapa belanja barang yang dinilai tidak/kurang efisien (in-efisiensi) karena tidak mendasarkan pada prinsip penghematan anggaran negara. Unsur penilaian terkait dengan tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat capaian.
Sementara itu, menanggapi ekspos hasil audit kinerja Bimas Islam, khususnya di lingkungan Sekretariat, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat yang selesai mengaudit kinerja Bimas Islam selama 15 hari. Menurutnya, audit kinerja bukan mencari-cari kesalahan, tetapi merupakan cara evaluasi yang konkrit sehingga unit pelaksana mengetahui kelemahan dan kelebihannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Auditor yang telah menyampaikan ekspos hasil audit kinerja Bimas Islam tahun 2015. Terus terang kami senang jika ada auditor yang akan datang ke kami. Kami tidak pernah takut atau ngeri jika akan ada pihak Inspektorat atau BPK datang. Karna dengan audit makan kami akan dievaluasi sehingga mengetahui kelemahan dan kelebihan kami untuk kualitas kinerja di masa mendatang. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan akan menjadikan capaian ini untuk terus maju dan mencatat kelemahan sebagai pengalaman yang tidak akan diulangi. Keledai saja tidak mau jatuh di lubang yang sama, apalagi kita manusia. Serta tentu saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pejabat dan karyawan Bimas Islam yang selama ini mendukung atas terlesenggaranya tata kelola Bimas Islam yang semakin baik”, tutupnya.
(Thobib Al-Asyhar/bimasislam)



