Jakarta, bimasislam— Pemblokiran situs-situs Islam yang dituduh menyebarkan Islam radikal oleh BNPT akan segera dinormalisasi. Keputusan normalisasi akan diputuskan oleh Panel yang dibentuk oleh Kominfo terkait dengan konten situs yang bermasalah yang terdiri dari pada ahli dan kelompok. Demikian dikatakan oleh Agus Barnas, wakil ketua Panel penanganan konten situs Kominfo di hadapan peserta rapat konsultasi dengan pengelola situs yang diblokir (7/4).
Dalam rapat konsultasi tersebut, perwakilan situs-situs Islam yang diblokir menginginkan segera dilakukan normalisasi segera. Sudah satu pekan situs kami-kami diblokir, dan ini sangat merugikan, baik material dan non-material.
Perwakilan dari www.muslimdayli.net, Zulfikri, menyatakan bahwa pemblokiran ini merusak nama baik kami karena sudah dinyatakan di media sebagai situs radikal.
“Kami ini hanya komunitas. Situs yang kami bangun hanya menyajikan dakwah Islam, dan berita jihad yang berkembang di berbagai belahan dunia. Standar penulisan jurnalisme pun kami ikuti sebagaimana pemberitaan yang lain. Karena itu kami menuntut kepada pemerintah segera normalisasi situs kami, dan juga rehabilitasi situs kami”, kata pria berjenggot panjang ini.
Demikian juga dikatakan oleh perwakilan www.voa-islam.com, Abdul Halim, bahwa pemerintah tisak bisa membungkam kami. Dalam Alquran sudah tegas dinyatakan, barang siapa yang berbuat makar atas jalan Allah yang dilakukan oleh temen-teman pengelola situs Islam, maka percayalah dia akan kualat.
“Terus terang dengan kasus ini, rating pengunjung kami makin banyak. Bisa dibilang sampai 100 persen meningkat. Ini hikmah yang bisa kita ambil. Tapi sekali lagi kami meinta agar seluruh situs kami dinormalisasi dan segera lakukan rehabilitasi. Jangan dipilah-pilah seperti belah bambu, buak semuanya tanpa kecuali, karena kami ini adalah korban fitnah”, ujarnya.
Sementara itu wakil dari www.aqlislamiccenter.com mengatakan bahwa dengan adanaya pemblikiran ini jadi menyadarkan kepada kami untuk membuat semacam aliansi media Islam sebagai penyeimbang dari media mainstream. Tetapi upaya normalisasi harus segera dilakukan karena merugikan banyak pihak.
“Pemblokiran sangat merugikan kami. Tidak ada yang mau berilklan ke kami, karena kami dituduh radikal. Secara ekonomi kami rugi, demikian juga secara imateri. Makanya terlalu kecil jika ingin menuntut ganti rugi sebanyak 1 teriliyun”, sergahnya. (thobib/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



