Oleh:
Ahmad Munir*
Tahun baru Hijriyah menyimpan banyak sejarah dan pesan penting. Selain peristiwa agung hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah yang kemudian dijadikan landasan perhitungan awal Kalender Hijriyah, juga ada sejarah proses penetapan tahun Hijriyah yang justru terjadi 17 tahun pasca peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW.
Sejarah Tahun Hijriyah
Kegelisahan umat Islam tentang ketiadaan kalender yang dijadikan patokan umat, terutama dalam sistem pemerintahan sebenarnya telah muncul sejak era Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq.
Dalam buku Almanak Alam Islam (Rachmat Taufiq Hidayat dkk: 2000) dijelaskan bahwa gagasan pertama bermula dari Ya’la ibn Umayyah, gubernur di Yaman pada era Khalifah Abu Bakar. Ia melontarkan gagasan tentang perlunya penetapan kalender Islam yang dapat dipakai sebagai patokan penanggalan. Pada waktu itu, catatan penanggalan yang dipergunakan umat Islam belum seragam.
Gagasan tersebut kemudian terealisasi pada masa khalifah Umar ibn Khattab. Inisiatif tersebut bermula dari sebuah surat yang dikirim oleh Abu Musa al-Asy’ari yang mempertanyakan penanggalan pada surat Khalifah Umar yang berubah-ubah dan berbeda dengan penanggalan yang di gunakan Abu Musa al-Asy’ari sebagai gubernur di Bashrah waktu itu. Umar membaca persitiwa tersebut sebagai bentuk kegelisahan umat tentang ketiadaan kalender atau sistem penanggalan yang seragam.
Kemudian digagaslah usaha untuk menentukan model sistem kalender Islam. Untuk menetapkan momentum apa yang sebaiknya dipergunakan dalam menentukan permulaan tahun baru Islam itu, Khalifah mengadakan musyawarah dengan semua ulama dan pembesar-pembesar muslim. Dalam pertemuan tersebut ada empat usulan yang dikemukakan berkaitan dengan penetapan momentum awal tahun, yaitu: (1) kelahiran Nabi Muhammad SAW; (2) wafatnya Rasulullah SAW; (3) hari di mana Rasulullah menerima wahyu pertama di Gua Hira’ yang merupakan awal tugas risalah kenabian; (4) momentum Rasulullah melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah. Usul terakhir ini disampaikan Ali bin Abi Thalib.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya disetujuilah kalender Islam dimulai dari momentum hijrah Rasul dari Makkah ke Madinah. Dan, kemudian disepakati pula Muharram sebagai bulan awal dari tahun Hijriyah.
Pesan Kepemimpinan
Latar historik penentuan Kalender Islam (Hijriyah) tersebut sebagai pengingat bahwa ada banyak sejarah yang melingkupi sekaligus mengandung pesan agung, diantaranya tentang kepemimpinan. Sikap dan keputusan yang diambil Khalifah Umar ibn Khattab menyiratkan pesan bagaimana seorang pemimpin mengakomodasi aspirasi dan bertindak demi kemaslahatan umat.
Pertama, usaha mempersatukan umat. Beberapa gagasan dan kegelisahan yang disampaikan sejak Khalifah Abu Bakar mengindikasikan keinginan kuat dari para sahabat saat itu agar umat Islam memiliki kesatuan, setidaknya dalam hal kalender. Identitas tersebut dirasa penting sebagai pengikat persaudaraan umat muslim. Di sinilah urgensi kepemimpinan menyangga kerukunan dan persatuan umat. Bahkan, semangat hijrah Nabi Muhammad Saw juga mengandung pesan persatuan dan kerukunan umat.
Kedua, pemimpin yang aspiratif. Ide yang muncul dari bawah dan dipandang memberikan dan berdampak maslahat bagi umat langsung direspon oleh Khalifah Umar dengan membentuk permusyawaratan untuk menentukan kalender Islam. Sikap responsif Umar tersebut menjadi tauladan betapa pemimpin harus memiliki kepekaan akan kepentingan dan kebutuhan rakyatnya. Sebab, hal tersebut menunjukkan kesadaran tinggi seorang pemimpin akan kesejahteraan rakyatnya.
Ketiga, inisiatif ijtihad demi kemaslahatan. Ijtihad menentukan Tahun Hijriyah tersebut merupakan peristiwa penting yang dapat mendorong lahirnya ide-ide kreatif umat selanjutnya. Berpegang pada nilai-nilai kemaslahatan, para sahabat melakukan terobosan baru dengan memperkenalkan Kalender Islam bersanding dengan sistem kalender lain yang telah ada. Kreativitas dan gerak inovatif yang berlandaskan kemaslahatan umat sangat penting untuk menjaga keberlangsungan dan eksistensi sebuah bangsa. Di sinilah kepemimpinan harus mampu mendorong ide, gagasan, dan langkah kreatif-inovatif untuk kemajuan peradaban bangsa.
Keempat, musyawarah dan dialog. Perdebatan mengenai momentum apa yang dapat dijadikan landasan permulaan kalender merupakan contoh yang ditradisikan para sahabat saat itu. Kebenaran tidak hanya bisa disampaikan dalam komunikasi tunggal, tetapi juga proses dialog yang dinamis. Ini yang sering terlupakan sebagian kelompok masyarakat yang hanya mementingkan golongannya tanpa mendialogkan dengan mereka yang berbeda pemahaman. Sikap akomodatif dan kesediaan menerima suara yang lain menjadi teladan dalam sebuah kepemimpinan.
Untuk itu, selayaknya peristiwa sejarah tersebut menjadi inspirasi umat untuk belajar tentang demokrasi dan kepemimpinan. Bagaimana Umar mengajarkan tentang berdemokrasi yang beretika sekaligus kepemimpinan yang akomodatif.
Pada akhirnya, spirit peringatan Tahun Hijriyah yang berulang tiap tahun akan memiliki makna dan menjadi inspirasi untuk memberikan kebaikan dan kemaslahatan bagi bangsa. [ ]
*Penyuluh Agama Islam Ahli Muda KUA Kapanewon Paliyan, Kementerian Agama Kab. Gunungkidul



