Jakarta, Bimas Islam — Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menekankan pentingnya menundukkan ego intelektual dalam proses penafsiran Al-Qur’an. Pesan ini ia sampaikan dalam Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur'an: Uji Publik Hasil Penyempurnaan Tafsir Al-Qur'an Kementerian Agama di Jakarta, Rabu–Jumat (19–21/11/2025).
Wamenag mengungkapkan, penafsiran yang baik harus bersumber dari ketundukan total kepada kehendak Allah. “Jangan membawa Qur’an ke pikirannya, tapi tundukkanlah pikirannya kepada Al-Qur’an,” ujarnya saat menutup kegiatan, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, metode penafsiran apa pun—tematik, muqāron, ijmali, maupun tahlili—dapat digunakan selama prinsip ketundukan ini dijaga.
Di hadapan para ulama, akademisi, dan pakar tafsir, Wamenag juga menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai pengguna tafsir, bukan produsen. “Saya menyampaikan versi pengguna tafsir karena saya belum pernah memproduksi tafsir dan belum ikut di Tim Tafsir Kemenag,” ujarnya.
Wamenag menjelaskan, Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi manusia. Ia mengungkapkan bahwa kemuliaan Rasulullah Saw. terletak pada akhlaknya yang sepenuhnya mencerminkan Al-Qur’an. “Allah turunkan Al-Qur’an untuk menjelaskan semuanya, dijadikan petunjuk, menjadi rahmat, dan kegembiraan bagi siapa pun yang mau mengikuti aturan Allah. Sesungguhnya, akhlak Rasulullah itu adalah Al-Qur’an. Rasulullah tidak melakukan apapun karena dorongan nafsunya,” ucapnya.
Menurut Wamenag, menjadikan Al-Qur’an sebagai akhlak adalah kewajiban seluruh umat beriman. Namun, ia mengakui bahwa kompleksitas zaman menuntut kehadiran terjemahan dan tafsir yang kredibel agar masyarakat dapat memahami pesan ilahi secara benar. Ia pun menegaskan kepercayaannya terhadap tafsir resmi pemerintah. “Saya sangat percaya dengan tafsir yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah Republik Indonesa. Rujukan saya adalah tafsir Kementerian Agama,” tuturnya.
Wamenag kemudian menguraikan bahwa kemuliaan Ramadan, Lailatul Qadar, Rasulullah, Malaikat Jibril, serta kota suci Mekkah dan Madinah berkaitan erat dengan kehadiran Al-Qur’an. Baginya, apa pun yang bersinggungan dengan wahyu akan tersucikan oleh keberkahannya.
Terkait perbedaan penafsiran, Wamenag mengingatkan bahwa Al-Qur’an bersifat qat‘i, sementara tafsir merupakan hasil pemikiran manusia. Karena itu, sikap saling menghormati tetap diperlukan dalam perbedaan pendapat. “Yang qat’i pasti benar itu adalah Quran. Kalau tafsir itu pendapat manusia. Karena itu, sikap saling tenggang rasa itu diperlukan,” katanya.
Wamenag meyakini bahwa penyempurnaan tafsir yang dilakukan Kemenag akan menghasilkan karya yang semakin mendekati kebenaran yang dikehendaki Allah. Ia menilai proses tersebut mempertimbangkan perkembangan ilmu bahasa, sains, dan teknologi sehingga memiliki standar kesahihan yang kuat.
“Mudah-mudahan apa yang kita hasilkan malam hari ini menjadi sesuatu yang layak dipertahankan, karena memenuhi semua kebutuhan untuk menjadi standar pengamalan Qur’an di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Fn/Mr



