Kedah-Malaysia, bimasislam-- Kerja sama subregional bernama Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi di provinsi kurang berkembang di wilayah ASEAN digelar di Kedah Malaysia. Pada forum ini Indonesia mengutus delegasi
Dalam pertemuan tersebut sasaran yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan intra-IMT-GT dan antar Indonesia - Malaysia - Thailand Segitiga Pertumbuhan Perdagangan dan Investasi. Dengan pasar total 72 juta dan tanah seluas 602,293.9 kilometer persegi, potensi pertumbuhan dan pembangunan untuk Regional ini sangat besar. Indonesia - Malaysia - Thailand Segitiga Pertumbuhan sub regional ditandai dengan saling melengkapi ekonomi banyak, kedekatan geografis, dan hubungan dekat sejarah, budayadan bahasa.
Indonesia - Malaysia - Thailand Segitiga Pertumbuhan (IMT - GT) saat ini terdiri dari: 14 provinsi di Thailand Selatan (Krabi, Nakhon Si Thammarat, Narathiwat, Pattani, Phattalung, Satun, Songkhla, Trang, Yala, Chumphon, Ranong, Surat Thani, Phang Nga, Phuket). 8 negara bagian Semenanjung Malaysia (Kedah, Kelantan, Melaka, Negeri Sembilan, Penang, Perak, Perlis dan Selangor)
Sementara terdapat 10 provinsi di Pulau Sumatera di Indonesia (Aceh, Bangka-Belitung, Bengkulu, Jambi, Lampung, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat)
Dalam kaitan tersebut, Kementerian Agama tergabung dalam WG-HAPPAS yang dalam hal ini diwakili oleh Ditjen Bimbingan Masyarkat Islam, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Subdit Produk Halal, telah mengikuti rangkaian pertemuan tersebut diantaranya IMT-GT National Secretariat (NS) Meeting, IMT-GT Senior Officials’ (SO) Preparatory Meeting,22nd IMT-GT Senior Officials’ Meeting (SOM),Working Group on Halal Products and Services ( WG HAPPAS) dan Working Group on Touris12th IMT-GT Chief Ministers and Governors’ Forum (CMGF),21st IMT-GT Ministerial Meeting(MM),
Pada tahun 2016 Kementerian Agama diharapkan dapat bergabung dalam Working Group on Tourism khususnya Tourism Syariah.Terkait dalam pertemuan IMT-GT khususnya WG-HAPPAS di Alor Setar, Kedah, Kementerian Agama sebagai anggota, karena Head WG-HAPPAS perwakilan Indonesia sebagai vocal point adalah Kementerian Pertanian dan LPPOM MUI maka dalam presentasi Implementasi Blueprint tahun 2012-2016 di Alor Setar, Kedah Malaysia dilakukan oleh LPPOM MUI.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesimpulan dan tindak lanjut sebagai berikut, yaitu: pertama, Rangkaian 22nd Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Senior Officials’ Meeting, 12th Chief Ministers’ and Governors’ Forum (CMGF), 21st IMT-GT Ministerial Meeting (MM) and Related Meetings telah berjalan dengan baik dan kondusif.
Kedua, keterlibatan dari pemerintah daerah dan sektor swasta perlu terus didorong dengan menyampaikan usulan kegiatan yang saling menguntungkan di berbagai sektor yang dikerjasamakan. Untuk itu perlu dibuat suatu mekanisme internal untuk lebih mendorong pemerintah daerah berperan serta secara aktif.
Ketiga, mengingat IB akan berakhir pada tahun 2016 dan akan segera disusun IB untuk periode 2017-2021, maka Indonesia perlu segera melakukan koordinasi antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah dan swasta guna merumuskan usulan maupun program yang akan dimasukkan dalam IB yang baru. Program yang diusulkan tentunya harus sejalan dengan kepentingan nasional dan sesuai dengan prioritas daerah.
Keempat, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2016 adalah 3rd BIMP-EAGA and IMT-GT Trade Expo, Conference, and Business Matching yaitu pada tanggal 21-23 Oktober 2016 di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepada seluruh K/L, pemerintah daerah dan swasta perlu segera mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dan mensukseskan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Kelima, Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Bimbingan masyarakat Islam perlu menyusun Implementasi Blueprint ( IB ) tahun 2017-2021 dan diharapkan sebagai vocal point dalam pertemuan WG HAPPAS selanjutnya.
Keenam, Kementerian Agama melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dapat menyampaikan kepada 10 Provinsi di Pulau Sumatera di Indonesia (Aceh, Bangka-Belitung, Bengkulu, Jambi, Lampung, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat) untuk berperan aktif dalam tourism Syariah yang tergabung dalam IMT-GT untuk ikut membangun Tourism syariah dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sehingga menaikan value daerah tersebut dalam perdagangan halal dunia khususnya wilayah IMT-GT. (aminah/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



