Bogor, bimasislam-- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah DitjenBimasIslam mengadakan Temu kerja Hisab Rukyat Kemenag RI di Bogor, 3-5 April 2014.Salah satu agendanya adalahmenyusun naskah akademik standar baku hisab arah kiblat dan awal waktu shalat. Menurut Kasubdit Binsyar dan Hisab Rukyat, Ahmad Izzuddin, bahwa hasil standar baku hisab arah kiblat dan hisab waktu shalat untuk Indonesia pada tahun ini akan ditindak lanjuti dalam bentuk program baku hisab arah kiblat dan hisab waktu shalat untuk Indonesia berbasis IT yang diberi nama SIHAT Indonesia (Sistem Informasi Hisab Rukyat Indonesia), ujarnya.
Agenda penyusunan naskah akademik dipimpin oleh Prof. Dr. Susiknan Azhari, dosen ilmu falak UIN Kalijaga Yogyakarta. Menurutnya,persoalan ilmu falak itukompleks. Sekarang, masalah inidipandang terbatas pada aspek praktis saja,belum merambah pada aspekakademik. Sehingga, imbuhnya,dalam pembuatan naskah akademik ini diperlukan adanya persamaan paradigma,baik yang diakui para ahli falak, ahli fiqh, hakim di Mahkamah Agung dan pihak-pihak lain yang terkait. Karena,setiap individu memiliki sudut pandang tersendiri. Perbedaan itu tergantung pada siapa yang melihat.Ketika usaha diupayakan semakin ingin bersatu,maka kemungkinan yang akan terjadi adalah semakin mudah untuk berbeda atau mencari celah perbedaan, tandasnya.
Lebih lanjut, di lapangan, ilmu falak menarik para wartawan untuk dapat disiarkan. Permasalahan perbedaan itu menimbulkan banyak pihak yang sinis untuk tidak perlu dipersatukan,dan ada pula pihak yang sebaliknya. “Negara kita memerlukan standar yang baku dalam persoalan hisab rukyat. Salah satu yang sudah berjalan adalah strategi Peradilan Agama yang membuat ilmu falak menjadi salah satu materi yang diujikan. Indonesiaadalah negara besar yang harus punya cita-cita besar. Kita sudah punya ephemeris, Observatorium Boscha dan markaz Pelabuhan Ratu yang menjadi tempat rukyatul hilal. Harusnya,kita percaya diri untuk membangun standar sendiri. Bercermin pada mazhab rukyat Hasbi As-shidiqqi tahun 1998 dan konsep Moh Odeh yang kini menjadi konsep internasioanl, tentunya negara kita bisa melakukan hal itu”, paparnya. (izzuddin/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



