Kota Tangerang, Bimas Islam — Indonesia menempati peringkat pertama dunia pada sektor modest fashion berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report (SGIE) 2024–2025. Capaian tersebut menandai posisi strategis Indonesia dalam peta industri halal global.
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Lubenah, saat membuka kegiatan Sinergitas Konsolidasi dan Kolaborasi Jaminan Produk Halal dan Urusan Agama Islam di Kota Tangerang, Senin (9/2/2026).
Selain menduduki peringkat pertama modest fashion, Indonesia juga menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator, setelah Malaysia dan Arab Saudi. Indonesia berada di peringkat kedua sektor pariwisata ramah Muslim, serta peringkat kedua sektor farmasi dan kosmetik halal. Sementara itu, sektor makanan halal menempati peringkat keempat, keuangan syariah peringkat keenam, dan media serta rekreasi bernuansa Islam berada di peringkat ketujuh.
“Posisi ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam peta ekonomi halal dunia. Potensi ini harus kita kelola secara serius dan berkelanjutan,” ujar Lubenah.
Meski mencatatkan capaian positif, Lubenah mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal secara menyeluruh. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan bahan baku impor, yang sebagian besar belum bersertifikat halal.
“Tantangan ini perlu disikapi secara serius melalui penguatan literasi halal, kebijakan yang tepat, serta sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Lubenah, penguatan jaminan produk halal tidak hanya bersifat administratif atau sekadar pemenuhan regulasi, melainkan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual umat.
“Al-Qur’an telah memberikan landasan yang sangat kuat melalui perintah untuk mengonsumsi yang halal dan thayyib. Halal bukan hanya persoalan boleh atau tidak, tetapi juga menyangkut keberkahan, kebersihan, dan kemaslahatan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa apa yang dikonsumsi dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari akan membentuk karakter individu, masyarakat, bangsa, hingga negara. “Oleh karena itu, jaminan produk halal menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kehidupan yang berkah,” katanya.
Kegiatan Sinergitas Konsolidasi dan Kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta mendorong kolaborasi konkret dalam pelaksanaan jaminan produk halal dan penguatan urusan agama Islam di Indonesia.
Msk–Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



