Jakarta, bimasislam— Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Rumadi menilai instansi pemerintah perlu lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Maraknya penyebaran berita hoax, terutama di media online beberapa waktu terakhir, lanjutnya, disebabkan oleh lemahnya publikasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Demikian disampaikan Rumadi saat berbicara pada Focus Group Discussion (FGD) tentang ‘Penanggulangan Berita Hoax di Media Online’ di Ruang Pusat Data dan Informasi Ditjen Bimas Islam, Gedung Kementerian Agama Lt.20, Jalan MH. Thamrin Nomor 6, Jakarta, Rabu (18/1).
Dikatakan Rumadi, saat ini masyarakat mengalami fenomena ‘kelebihan informasi’ sehingga kesulitan untuk memilah mana berita yang benar dan menyesatkan. Oleh karena itu, tambahnya, informasi resmi dan kredibel dari pemerintah diperlukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh kabar-kabar menyesatkan.
“Saat ini ada ruang kosong atas informasi resmi dari pemerintah. Ketiadaan informasi resmi itu mengakibatkan terbukanya ruang di masyarakat untuk menerima informasi yang tidak benar,” katanya.
Oleh karena itu, dosen UIN Syarif Hidayatullah itu mengingatkan agar keterbukaan informasi oleh instansi pemerintah tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban undang-undang, tetapi sebagai salah satu cara untuk menangkal berita hoax yang beredar di masyarakat.
"Berita resmi dari lembaga otoritatif menjadi salah satu cara menjaga imunitas publik terhadap hoax," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan pengurus PBNU Masduki Baidlowi. Menurut Masduki, di tengah derasnya arus informasi seperti saat ini, label resmi dari instansi pemerintah merupakan hal yang penting. Karenanya, mantan wartawanTempo itu melanjutkan, penjelasan resmi dari setiap kementerian harus digalakkan. “Jika tidak ada informasi resmi, masyarakat akan sulit membedakan mana kabar yang benar dan mana yang hoax,” ujarnya seraya menambahkan saat ini PBNU dan MUI tengah menggalakkan hal yang sama.
Dibuka dengan makan siang bersama, FGD tentang Penanggulangan Berita Hoax di Media Online tersebut ditutup pukul 16.00. Selain Rumadi dan Masduki, FGD tersebut juga dihadiri oleh KH Cholil Nafis dan Ahmad Baidhawi dari MUI, Usman Yatim dari Muhammadiyah, Nashih Nasrullah dari Republika, pejabat Kementerian Agama dan sejumlah awak media bimasislam.
(sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



