Jakarta, Bimas Islam — Perbedaan cara mengelola keuangan kerap menjadi pemicu persoalan dalam rumah tangga. Karena itu, calon pasangan suami istri perlu menyepakati pola pengelolaan keuangan sejak sebelum menikah agar memiliki tujuan finansial yang sama. Pesan tersebut disampaikan Perencana Keuangan Independen Prita Hapsari Ghozie dalam sesi Financial Planning Keluarga pada kegiatan Talk to Sakinah, Nikah Fest 2026 di Smesco Exhibition Hall, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 H Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Menurut Prita, banyak pasangan menganggap persoalan keuangan akan berjalan dengan sendirinya setelah menikah. Padahal, keputusan mengenai siapa yang bekerja, bagaimana mengelola penghasilan, hingga pembagian tanggung jawab finansial perlu dikomunikasikan sejak awal agar tidak memunculkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Keputusan apakah suami dan istri sama-sama bekerja atau hanya salah satu yang bekerja harus dibicarakan sebelumnya. Ini namanya membicarakan perencanaan keuangan dalam rumah tangga,” ujar Prita.
Empat Model Pengelolaan Keuangan
Prita menjelaskan terdapat empat model pengelolaan keuangan yang dapat dipilih pasangan sesuai kesepakatan bersama. Pertama, seluruh penghasilan suami dan istri digabung menjadi satu, kemudian dialokasikan untuk berbagai kebutuhan keluarga. Kedua, sebagian penghasilan disatukan sesuai persentase yang disepakati, sementara sisanya dikelola masing-masing.
Model ketiga, lanjut Prita, adalah pengelolaan keuangan secara terpisah, di mana suami dan istri tidak saling mengetahui besaran penghasilan, tetapi membagi tanggung jawab pengeluaran keluarga sesuai kesepakatan. Sementara model keempat ialah keluarga yang hanya memiliki satu sumber penghasilan karena salah satu pasangan memilih tidak bekerja.
“Tidak ada jawaban yang benar atau salah. Yang paling penting adalah komunikasi. Jangan beranggapan atas dasar cinta semua pasti sepakat. Justru hal-hal seperti ini harus dibicarakan sejak sebelum menikah,” katanya.
Selain menyepakati pola pengelolaan keuangan, Prita mengingatkan pasangan agar menyusun prioritas keuangan setelah menikah. Langkah yang perlu didahulukan ialah membuat anggaran rumah tangga bulanan dan tahunan, mengelola utang secara sehat, membangun dana darurat, kemudian menabung dan berinvestasi.
Ia juga mengimbau pasangan tidak mengambil utang konsumtif hanya demi menyelenggarakan pesta pernikahan. Menurutnya, kehidupan setelah menikah jauh lebih membutuhkan kesiapan finansial dibandingkan kemewahan dalam resepsi.
“Biaya hidup itu murah, biaya pamernya yang mahal. Jangan berutang untuk pesta pernikahan karena kehidupan setelah menikah jauh lebih penting,” tuturnya.
Prita menambahkan, tujuan akhir perencanaan keuangan keluarga ialah mencapai kemandirian finansial. Karena itu, pasangan perlu membangun kebiasaan mengelola penghasilan secara disiplin agar tidak bergantung kepada orang tua, anak, maupun kerabat ketika menghadapi persoalan ekonomi di masa depan.
KUA Perkuat Edukasi Pranikah
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi mengatakan, literasi keuangan menjadi salah satu materi penting dalam pembinaan calon pengantin karena berkaitan erat dengan ketahanan keluarga. Kementerian Agama terus mendorong penguatan edukasi pranikah agar masyarakat memiliki bekal yang utuh sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Membangun keluarga sakinah memerlukan kesiapan yang menyeluruh, mulai dari pemahaman keagamaan, komunikasi yang sehat, hingga kemampuan mengelola ekonomi keluarga. Seluruh aspek tersebut saling menguatkan dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan maslahat,” ujar Ahmad Zayadi.
Ia menambahkan, sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kementerian Agama terus mentransformasikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan penguatan ketahanan keluarga. Melalui rangkaian Peaceful Muharam, termasuk Talk to Sakinah pada Nikah Fest 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa membangun keluarga sakinah dimulai dari kesiapan ilmu, karakter, dan perencanaan kehidupan yang matang.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



